in

Dr. Abdal Desak Sanksi Tegas bagi Anggota DPRD Garut atas Pelecehan Gelar Akademik

Foto: Dr. H. Abdal, M.Si.

GARUTEXPO – Dr. H. Abdal, M.Si., akademisi terkemuka di Garut, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pernyataan seorang anggota DPRD Garut yang diduga meremehkan gelar Sarjana Agama (S.Ag) dengan menyebutnya sebagai “Sarjana Air Galon”. Menurut Dr. Abdal, komentar tersebut menunjukkan ketidaketisan yang tidak selayaknya dilontarkan oleh seorang pejabat dalam forum resmi.

“Tindakan ini tidak hanya mencerminkan ketidakpedulian terhadap pencapaian akademis seseorang, tetapi juga melukai martabat lembaga pendidikan secara keseluruhan,” ungkap Dr. Abdal dalam pernyataannya kepada media, Kamis, 14 November 2024.

Sebagai akademisi yang menghargai perjuangan di balik gelar akademik, Dr. Abdal menegaskan bahwa komentar seperti ini berdampak negatif pada lulusan dan lembaga pendidikan, yang merasa direndahkan. Menurutnya, pejabat publik seharusnya memberi contoh sikap beretika dan menghargai pencapaian orang lain.

“Pernyataan yang merendahkan gelar akademik tidak hanya menyakiti individu, tetapi juga melecehkan institusi pendidikan yang telah berperan besar dalam proses pendidikan mereka,” sambung Dr. Abdal.

Ia juga menekankan bahwa masyarakat yang memahami perjuangan akademis akan merasa terhina dengan pernyataan tersebut, sementara bagi masyarakat yang kurang paham, hal ini bisa saja dianggap remeh.

Baca Juga  Warga Garut, Putus Asa Akibat Tertahannya Ijazah di SMK Alfarizi karena Tunggakan Pembayaran

“Perlu adanya edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya gelar akademik, agar setiap pihak menghargai pencapaian tersebut,” tuturnya.

Dr. Abdal meminta agar pimpinan DPRD segera memberikan sanksi tegas kepada anggota yang bersangkutan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Ia juga mendesak pimpinan partai tempat anggota dewan tersebut bernaung untuk mempertimbangkan Penggantian Antar Waktu (PAW) guna menjaga reputasi partai dan lembaga.

“Marwah lembaga DPRD dan partai harus dijaga. Tindakan tegas diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tegasnya.

Dr. Abdal mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pejabat publik, untuk selalu menjaga ucapan dan tindakan mereka sebagai bentuk penghormatan terhadap gelar akademis.

“Peristiwa ini dapat menjadi bahan evaluasi agar pelecehan terhadap gelar akademis tidak terjadi lagi di masa depan,” pungkasnya.(Tim)

Ditulis oleh Kang Zey

“Hukum Sedang Sakit”, Pelapor: Kasus Korupsi Jogging Track Dispora Garut Diduga Dilindungi Keluarga Jaksa Agung

FPPG Desak Tindak Tegas! BK DPRD Diminta Sidang Kode Etik Oknum Dewan PKB