GARUTEXPO – Pernyataan seorang anggota DPRD Garut berinisial L dari fraksi PKB yang memelesetkan gelar S.Ag menjadi “Sarjana Air Galon” menuai kecaman dari berbagai pihak. Ketua LSM Perkara Garut, Harun Arasyid, menyayangkan pernyataan tersebut, menganggapnya sebagai bentuk penghinaan terhadap perjuangan seseorang dalam memperoleh gelar akademik.
“Pelesetan seperti ini sangat tidak pantas dan menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap gelar akademik yang diperoleh dengan kerja keras,” ujar Harun, Senin (11/11/2024). Harun menegaskan bahwa dirinya siap menindaklanjuti persoalan ini dan meminta oknum anggota dewan tersebut mempertanggungjawabkan pernyataannya yang dianggap merendahkan nilai akademis.
Saat hendak dimintai klarifikasi di kantor DPRD Garut, anggota dewan terkait tidak dapat ditemui. Staf Protokoler DPRD Garut, Ugi, menjelaskan bahwa yang bersangkutan sedang berada di luar kota dalam rangka tugas hingga hari Jumat. “Mulai Selasa Pak,” ungkap Ugi, Rabu (13/11/2024).
Lebih lanjut Ugi mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail mengenai pernyataan kontroversial tersebut. “Saya nggak tahu, Pak. Saran saya, lebih baik audiensi langsung dengan yang bersangkutan,” cetus Ugi.
Di sisi lain, Harun juga menyampaikan pihaknya rencana akan melakukan audiensi dengan DPRD Garut pada hari Senin, 18 November 2024, untuk membahas pernyataan tersebut dan mencari penyelesaian yang tepat.
Upaya konfirmasi lebih lanjut masih terus dilakukan demi memperoleh penjelasan resmi dari pihak terkait, sementara reaksi masyarakat terhadap pernyataan ini terus berdatangan.(*)