GARUTEXPO – Ketua Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG), Acep Sugianto, menekankan pentingnya pemenuhan janji Pemerintah Daerah Garut terkait penyelesaian status Tenaga Honorer K_2 (THK_2) pada tahun 2024.
Dalam pernyataan yang dilansir garutexpo.com, Acep Sugianto menyoroti kecemasan yang dirasakan oleh tenaga honorer K_2 di wilayah tersebut akibat pernyataan mengenai kuota THK_2 yang akan ditetapkan sebanyak 1400 orang.
“Meskipun telah menjadi prioritas Pemerintah Pusat, kekhawatiran THK_2 terhadap kuota yang telah ditetapkan menjadi perbincangan utama,” ujar Acep Sugianto, Jumat malam, 23 Februari 2024.
Acep juga menyoroti progres pemerintah yang telah mengakumulasi jumlah THK_2 sebanyak 1553 orang dari berbagai lintas dinas, namun mempertanyakan progres penyelesaiannya hingga saat ini.
“Saya hanya mengingatkan akan komitmen yang sudah dibangun sejak satu tahun lalu,” ungkap Acep, “di mana THK_2 khusus tenaga teknis administrasi dijanjikan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024, sesuai dengan regulasi dan formasi jabatan yang baru tersedia pada tahun tersebut,” sambung Acep.
Menyikapi kendala-kendala yang dihadapi oleh THK_2 teknis administrasi, seperti regulasi, usia, formasi jabatan, dan kualifikasi pendidikan, Acep menegaskan perlunya perlakuan yang adil dari pemerintah.
“Keadilan harus ditegakkan, terutama mengingat dedikasi tinggi para honorer eks K_2 teknis administrasi yang telah mengabdi puluhan tahun untuk negara,” tambahnya.
Acep menilai Undang-Undang ASN sebagai harapan bagi penyelesaian status THK_2, dengan mengharapkan apresiasi dan keadilan dari pemerintah terhadap kontribusi yang telah diberikan oleh para honorer eks K_2 teknis administrasi.
“Saya mengapresiasi upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan keseimbangan dan kesinambungan dalam skema penyelesaian THK_2 di tahun 2024 yang berkeadilan,” tutup Acep.