GARUTEXPO – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut, Drs. H. Mahdar., M.Pd., dalam sebuah langkah proaktif, mengirimkan surat resmi kepada Penjabat (Pj.) Bupati Garut, Barnas Adjidin terkait kendala pengambilan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tersebar di 42 Kecamatan di Kabupaten Garut.
Dalam surat tersebut tercantum bahwa hasil rapat koordinasi PGRI Kabupaten Garut, salah satu isu yang diprioritaskan adalah kendala dalam pengambilan gaji PPPK di wilayah tersebut. Salah satu permasalahan yang disoroti adalah minimnya layanan Bank Garut di seluruh kecamatan, dengan beberapa kecamatan bahkan belum memiliki kantor cabang atau layanan ATM.
“Panjangnya antrian saat pengambilan gaji di bank menjadi salah satu hambatan utama. Ini mengakibatkan penarikan gaji menjadi lambat, bahkan kadang-kadang berlangsung hingga dua hari. Hal ini tentu sangat mengganggu proses pembayaran gaji dan bisa berdampak pada kesejahteraan para guru,” ungkap Mandar.
Dalam suratnya kepada Pemerintah Daerah Garut, Jum’at, 15 Maret 2024. Mahdar meminta untuk menunjuk bank yang mampu memberikan pelayanan yang memadai di seluruh 42 kecamatan. Dia juga menyarankan agar bank yang telah memiliki layanan ATM di wilayah tersebut dapat diikutsertakan dalam penugasan ini, sehingga proses pengambilan gaji PPPK dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Surat yang dikirimkan ini merupakan langkah awal dari PGRI Kabupaten Garut dalam menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan para guru di daerah tersebut. Menanggapi hal ini, diharapkan pemerintah daerah segera mengambil tindakan yang tepat untuk memenuhi kebutuhan akan layanan perbankan yang memadai di seluruh wilayah Kabupaten Garut.(Agus Rustandi)