in

Ketua PPK Cikajang Ditegur KPU Garut Terkait Pungli Biaya Cek Kesehatan Calon Anggota KPPS

GARUTEXPO– Ketua PPK Cikajang, Anggi Bubung Kuswairi, diduga terlibat dalam pungutan liar (pungli) biaya cek kesehatan calon anggota KPPS. KPU Kabupaten Garut mengonfirmasi memberikan sanksi teguran terhadap oknum tersebut dan jajaran PPS terkait praktik tersebut.

Dalam surat edaran bupati, biaya cek kesehatan seharusnya Rp48 ribu, namun PPK menginstruksikan agar diangkat menjadi Rp60 ribu per orang. Alasannya, untuk akomodasi di lapangan, karena petugas puskesmas diundang ke tiap desa. Biaya tersebut dikolektifkan melalui PPK dan PPS.

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, mengungkapkan bahwa Ketua PPK Cikajang mengakui keteledoran tersebut. PPS diinstruksikan untuk memungut biaya melebihi aturan, namun diakui bahwa biaya itu untuk kepentingan akomodasi di lapangan.

“Kami menegur PPK dan PPS, mengingat kebijakan semacam ini seharusnya berkoordinasi dengan KPU. Meskipun ada manfaat bagi calon KPPS yang merasa terbantu, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan,” ungkap Dian Hasanudin kepada awak media, Selasa 06 Februari 2024.

Dian Hasanudin saat diwawancarai awak media, Selasa 06 Februari 2024. terkait dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum PPK terhadap PPS.

Oleh karena keteledoran ini, KPU memberikan sanksi teguran kepada PPK dan PPS di Kecamatan Cikajang. Pemecatan Ketua PPK masih menunggu mekanisme yang harus ditempuh.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

SDN Pangkemiri 1 Sidoarjo Gelar Kegiatan Tradisional untuk Lindungi Anak-anak dari Dampak Kampanye Demokrasi

Pj Bupati Garut Bersama Pj Gubernur Jabar Memastikan Kondusivitas Jelang Pemilu