in

KPU Garut Umumkan LADK Dana Kampanye Peserta Pemilu 2024

GARUTEXPO– Ketua KPU Garut, Junaidin Basri S.Ag., M.Pd, mengumumkan rilis Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Garut.

Menurut Junaidin Basri, penyampaian LADK adalah langkah transparan dan kewajiban bagi semua peserta pemilu.

“Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Garut telah melaporkan LADK masing-masing melalui sistem informasi kampanye dan dana kampanye, atau yang dikenal dengan sikadeka. Proses ini wajib dilakukan, karena ketidakpatuhan akan mengakibatkan diskualifikasi bagi peserta pemilu,” ujar Junaidin Basri, Senin 15 Januari 2024.

KPU Garut juga mengumumkan rincian penerimaan dan pengeluaran dalam LADK masing-masing partai politik. Berikut beberapa partai politik yang telah melaporkan LADK beserta rinciannya:

  • PKB: Total Penerimaan: Rp25.000.000, Total Pengeluaran: Rp25.000.000
  • Gerindra: Total Penerimaan: Rp256.446.060, Total Pengeluaran: Rp45.446.000
  • PDIP: Total Penerimaan: Rp336.000.000, Total Pengeluaran: Rp336.000.000
  • Golkar: Total Penerimaan: Rp1.500.000, Total Pengeluaran: Rp650.000
  • Nasdem: Total Penerimaan: Rp637.000.000, Total Pengeluaran: Rp538.500.000
  • Partai Buruh: Total Penerimaan: Rp26.650.000, Total Pengeluaran: Rp17.400.000
  • Gelora: Total Penerimaan: Rp103.430.000, Total Pengeluaran: Rp103.130.000
  • PKS: Total Penerimaan: Rp601.000.000, Belum Ada Pengeluaran
  • Partai Kebangkitan Nusantara: Belum Diketahui Penerimaan, Belum Diketahui Pengeluaran
  • Hanura: Total Penerimaan: Rp39.000.000, Total Pengeluaran: Rp39.000.000
  • Garda Republik Indonesia: Total Penerimaan: Rp53.000.000, Total Pengeluaran: Rp53.000.000
  • PAN: Total Penerimaan: Rp19.900.000, Total Pengeluaran: Rp19.900.000
  • PBB: Total Penerimaan: Rp10.500.000, Total Pengeluaran: Rp10.500.000
  • Demokrat: Belum Diketahui Penerimaan, Belum Diketahui Pengeluaran
  • PSI: Total Penerimaan: Rp720.000, Total Pengeluaran: Rp720.000
  • Perindo: Total Penerimaan: Rp24.200.000, Total Pengeluaran: Rp16.700.000
  • PPP: Total Penerimaan: Rp180.000.000, Total Pengeluaran: Rp180.000.000
  • Partai Ummat: Total Penerimaan: Rp35.590.000, Total Pengeluaran: Rp36.590.000
Baca Juga  Ketua GMNI Garut Kecam Pelanggaran Kode Etik Netralitas ASN dan Non ASN di SKPD Satpol PP

Pernyataan KPU Garut memberikan gambaran transparansi mengenai dana kampanye yang diterima dan dihabiskan oleh partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Garut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Dinas PPKBPPPA Garut Gandeng SMPN 4 Tarkid Hadapi Isu KTD dan Narkoba

Dugaan Korupsi Joging Track Dispora Garut Diujung Tanduk, Pelapor: Pengembalian Kerugian Tidak Menghapus Perbuatan Pidana Calon Tersangka