in

Operasi Zebra Lodaya di Garut: Hari Kedua Tindak 75 Pelanggar dengan Tilang ETLE

GARUTEXPO–  Operasi Zebra Lodaya 2024 yang digelar oleh Polres Garut pada hari kedua berhasil menindak 75 pelanggar lalu lintas, mayoritas merupakan pengendara sepeda motor. Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., menjelaskan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas menjadi penyebab utama pelanggaran.

“Pada hari kedua Operasi Zebra Lodaya 2024 ini, kami mencatat sebanyak 75 pelanggar telah ditindak dengan tilang dan teguran,” ujar Aang, Selasa (14/10/2024).

Dari jumlah tersebut, 18 pelanggar ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sementara 57 lainnya diberikan teguran. Aang menambahkan bahwa sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, di antaranya 12 kasus tidak menggunakan helm SNI, 9 kasus melawan arus, 11 kasus menggunakan ponsel saat berkendara, dan 25 kasus menggunakan knalpot brong.

Pelanggaran yang melibatkan kendaraan roda empat (R4) meliputi 3 pelanggaran melawan arus, 12 kasus tidak menggunakan sabuk pengaman, dan 3 kasus kelebihan muatan.

Baca Juga  Muscab SI Kabupaten Garut: Wakil Bupati Helmi Budiman Terangkan Langsung Proses Pemilihan dan Program Kerja

Selain melakukan penindakan dengan tilang dan teguran, pihak kepolisian juga memberikan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat, pelajar, serta komunitas untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Mari kita cegah kecelakaan lalu lintas dan menjadikan Garut sebagai kota yang disiplin dan tertib berlalu lintas,” pungkas Aang.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Polsek Tarogong Kidul Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Polsek Samarang Intensifkan Operasi Pekat untuk Tangani Premanisme