GARUTEXPO– Operasi Zebra Lodaya 2024 yang digelar oleh Polres Garut pada hari kedua berhasil menindak 75 pelanggar lalu lintas, mayoritas merupakan pengendara sepeda motor. Kasat Lantas Polres Garut, AKP Aang Andi Suhandi, S.A.P., menjelaskan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas menjadi penyebab utama pelanggaran.
“Pada hari kedua Operasi Zebra Lodaya 2024 ini, kami mencatat sebanyak 75 pelanggar telah ditindak dengan tilang dan teguran,” ujar Aang, Selasa (14/10/2024).
Dari jumlah tersebut, 18 pelanggar ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, sementara 57 lainnya diberikan teguran. Aang menambahkan bahwa sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, di antaranya 12 kasus tidak menggunakan helm SNI, 9 kasus melawan arus, 11 kasus menggunakan ponsel saat berkendara, dan 25 kasus menggunakan knalpot brong.
Pelanggaran yang melibatkan kendaraan roda empat (R4) meliputi 3 pelanggaran melawan arus, 12 kasus tidak menggunakan sabuk pengaman, dan 3 kasus kelebihan muatan.
Selain melakukan penindakan dengan tilang dan teguran, pihak kepolisian juga memberikan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat, pelajar, serta komunitas untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Mari kita cegah kecelakaan lalu lintas dan menjadikan Garut sebagai kota yang disiplin dan tertib berlalu lintas,” pungkas Aang.(*)