GARUTEXPO– Polsek Tarogong Kidul berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kampung Jaya Asri, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin malam (14/10/2024). Kedua pelaku menyerang korban setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang berujung pada tindakan kekerasan di tempat umum.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Agus Kustanto, S.H., mengungkapkan bahwa peristiwa ini melibatkan korban Hendra (24), warga Kecamatan Tarogong Kidul, serta pelaku berinisial “RS” (21) dan “RA” (18), yang juga berasal dari kecamatan yang sama.
“Insiden bermula dari kecelakaan lalu lintas. Diduga, kedua pelaku dalam pengaruh alkohol sehingga setelah kecelakaan, mereka langsung menyerang korban. Pelaku ‘RS’ menggunakan helm hitam untuk memukul kepala korban berulang kali, sementara ‘RA’ memukul pelipis bawah mata korban dengan kepalan tangan,” ujar Agus Kustanto.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala dan memar di wajah. “Korban saat ini telah dilarikan ke RS Intan Husada untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Ia menerima delapan jahitan di kepala,” sambung Agus.
Petugas patroli yang menerima laporan dari warga segera menuju lokasi kejadian dan berhasil menangkap kedua pelaku serta menyita barang bukti berupa helm yang digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.(*)