GARUTEXPO– Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Cibatu menggelar acara Press Release untuk mempublikasi dan mendokumentasikan proses pemungutan serta penghitungan suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah media elektronik dan online dan berlangsung di Sekretariat Panwascam di Kp. Dungusari, RT 001 RW 009, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jum’at, 22 Maret 2024.
Ketua Panwascam Cibatu, Hasan Zaeni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjalankan sejumlah kegiatan sesuai dengan Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilu dan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Garut. Kegiatan ini melibatkan pengawasan jadwal tahapan kampanye, pengiriman logistik, serta penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, terutama di wilayah Kecamatan Cibatu.
“Kami berharap untuk menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat, terutama insan pers, karena kerjasama yang baik antara Panwascam, masyarakat, dan media adalah kunci untuk memberikan informasi yang baik kepada warga demi terwujudnya demokrasi lima tahunan yang jujur dan adil,” kata Hasan Zaeni.
Seluruh tahapan pemutahiran data telah diselesaikan dengan lancar meskipun menghadapi beberapa kendala yang berhasil diatasi. Panwascam Cibatu juga menyampaikan terima kasih kepada media yang telah mendukung dalam mempublikasikan kegiatan mereka. Sinergitas dengan instansi terkait terus terjaga hingga saat ini.
Robi Hilmansah, Kepala Sekretariat Panwascam Cibatu, menambahkan bahwa meskipun mengalami beberapa hambatan, tahapan Pemilu telah berjalan lancar dan mereka bersyukur atas dukungan yang diterima dari seluruh anggota Panwascam. “Soliditas dan sinergitas kami terbukti dalam kegiatan tersebut,” ujarnya.
Sebagai harapan kedepannya, Ketua Panwascam Cibatu dan Ketua Sekretariat berharap untuk dapat bersilaturahmi kembali jelang Pilkada tahun 2024.( Wahyu)