GARUTEXPO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Sekretariat Daerah (Setda) bekerja sama dengan Smart ID Universitas Brawijaya (UB) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Peta Proses Bisnis Pasca Penyederhanaan Birokrasi. Acara ini berlangsung di Gedung A, Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Rabu (22/01/2025), dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi di lingkungan Pemkab Garut.
Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Garut, Deni Darmawan, menjelaskan bahwa Bimtek ini berfokus pada penyusunan peta proses bisnis dan standar operasional prosedur (SOP). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah, termasuk dinas, badan, kecamatan, dan Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSU dr. Slamet.
“Dari jabatan fungsional perencana, ada 32 kecamatan ditambah satu UOBK rumah sakit,” ungkap Deni. Ia berharap Bimtek ini dapat membantu perangkat daerah memahami kewajiban mereka dalam mendukung reformasi birokrasi melalui penyusunan peta proses bisnis.
“Tentu harapannya, dengan bimtek ini, perangkat daerah dapat lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kinerja organisasi demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Adila Retno, narasumber dari Smart ID Universitas Brawijaya, menegaskan pentingnya peta proses bisnis dalam penyederhanaan birokrasi. Menurutnya, peta ini membantu perangkat daerah bekerja lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Dengan adanya peta proses ini, perangkat daerah akan lebih memahami tugas dan aktivitas mereka, sehingga tidak ada lagi kebingungan dalam melaksanakan pekerjaan,” jelas Adila. Ia juga memberikan panduan dalam menyusun peta proses bisnis, seperti memetakan proses melalui diagram dan memahami visi serta misi yang tercantum dalam RPJMD.
Adila menekankan bahwa penyusunan peta proses bisnis menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian reformasi birokrasi di Kabupaten Garut. Ia berharap para peserta semakin bersemangat untuk menyelesaikan tugas ini demi pelayanan publik yang lebih baik.(*)