GARUTEXPO – Dalam upaya meningkatkan kemampuan desa dan kelurahan di Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) mengadakan kegiatan evaluasi di Aula Kecamatan Malangbong, Senin, 18 Maret 2024.
Kegiatan tersebut diikuti oleh peserta dari tiga kecamatan, yaitu Selaawi, Kersamanah, dan Malangbong, dengan total lebih kurang 37 desa yang diwakili oleh sekretaris desa masing-masing.
Kegiatan evaluasi ini mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 81 tahun 2016 tentang evaluasi dan pemberdayaan desa. Tahapan evaluasi dilakukan sebagai persiapan untuk lomba desa yang akan digelar pada tahun 2024. Sesuai peraturan tersebut, persyaratan untuk bisa ikut lomba desa di tahun 2024 adalah desa berkembang dan desa cepat berkembang.
Sekretaris Umum DPMD Kabupaten Garut E. Koswara S.H yang memimpin acara tersebut mengatakan, hari ini kami mulai melakukan validasi dan verifikasi sejauh mana desa dan kelurahan memenuhi persyaratan untuk diajukan dalam lomba desa di tahun 2024.
“Penilaian lomba desa akan mengacu pada tiga indikator utama, yaitu struktur tata kerja pemerintahan, bidang kewilayahan terkait dengan peta wilayah kerja, dan kemasyarakatan terkait dengan lembaga-lembaga desa dan pemberdayaannya,” ujarnya.
E.Koswara menjelaskan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk menentukan kemajuan dan potensi setiap desa dan kelurahan dalam upaya pembangunan.
“Terlebih lagi terkait anggaran yang disediakan dari APBD untuk tingkat kabupaten, APBDes untuk tingkat desa, atau DPA kecamatan,” katanya.
Kegiatan evaluasi ini juga dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Malangbong, Asep Sutardi, serta Kepala DPMD Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, dan Kabid Desa, Idad.
Diharapkan melalui kegiatan evaluasi ini, desa dan kelurahan di Kabupaten Garut dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakatnya serta siap untuk bersaing dalam lomba desa di tahun 2024.***( Agus Sulaeman)