Garutexpo.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 15 persen selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026, menuai sorotan tajam dari Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG).
Kebijakan yang disebut sebagai langkah efisiensi untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal tersebut kini memunculkan sejumlah pertanyaan. FPPG meminta Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menjelaskan secara terbuka dasar pertimbangan hingga pilihan kebijakan yang menjadikan TPP ASN sebagai salah satu sasaran penghematan anggaran.
Ketua Harian DPP FPPG, Ceng Arul, menilai bahwa pembangunan infrastruktur jalan dan penanganan dampak kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing memang merupakan kebutuhan penting. Namun, pemerintah tidak boleh hanya menyampaikan alasan keterbatasan fiskal tanpa membuka hasil evaluasi terhadap seluruh komponen belanja daerah.
Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah pemerintah sudah memaksimalkan efisiensi pada belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat, publikasi, operasional perkantoran, hingga program-program yang belum mendesak.
“Kalau memang efisiensi anggaran menjadi kebutuhan, mengapa TPP ASN yang lebih dahulu dipangkas? Apakah seluruh pos belanja lainnya sudah dievaluasi secara menyeluruh? Ini yang harus dijelaskan pemerintah kepada publik,” kata Arul, Kamis, 5 Oktober 2026.
Penghematan Rp5 Miliar, BPKAD Diminta Buka Perhitungannya
Sebelumnya, Kepala BPKAD Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, menyebutkan bahwa pemangkasan TPP sebesar 15 persen selama tiga bulan diperkirakan menghasilkan penghematan sekitar Rp5 miliar.
Dana tersebut direncanakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur serta penanganan dampak kebakaran TPA Pasir Bajing.
Namun, FPPG meminta agar angka penghematan tersebut tidak berhenti sebatas pernyataan. Pemerintah perlu membuka rincian perhitungan, jumlah ASN yang terdampak, besaran anggaran TPP sebelum dan sesudah pemotongan, serta daftar kegiatan yang akan dibiayai dari dana hasil penghematan.
Ceng Arul menegaskan, setiap rupiah yang berasal dari pengurangan hak penghasilan pegawai harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
“Jangan sampai ASN diminta berkorban, tetapi pemerintah tidak memberikan penjelasan secara terperinci ke mana uang hasil pemotongan tersebut dialokasikan. Transparansi harus menjadi bagian dari kebijakan efisiensi,” tega dia.
Penurunan TKD Ratusan Miliar, Kondisi Fiskal Garut Harus Dijelaskan
FPPG juga menyoroti informasi mengenai penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang disebut mencapai Rp436 miliar hingga Rp460 miliar.
Menurut Ceng Arul, kondisi fiskal daerah memang perlu menjadi perhatian bersama. Namun, pemerintah harus menyampaikan data resmi mengenai besaran penurunan transfer pusat, dampaknya terhadap APBD, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk mengantisipasinya.
Jangan sampai alasan tekanan fiskal hanya menjadi penjelasan umum tanpa disertai data yang dapat diuji masyarakat.
FPPG meminta Bupati Garut dan BPKAD memaparkan pos-pos belanja yang telah dievaluasi, nilai penghematan dari masing-masing perangkat daerah, serta pertimbangan mengapa pemotongan TPP tetap menjadi salah satu pilihan.
FPPG Pertanyakan Keadilan Beban Efisiensi
Lebih jauh, FPPG mengingatkan bahwa ASN merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, kebijakan yang berdampak terhadap penghasilan pegawai harus dilakukan dengan pertimbangan yang matang.
Ceng Arul meminta pemerintah menjelaskan apakah pembatasan perjalanan dinas, pengurangan kegiatan seremonial, rasionalisasi rapat, evaluasi belanja publikasi, serta peninjauan program yang belum menjadi prioritas sudah dilaksanakan secara optimal.
Menurutnya, efisiensi anggaran semestinya dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada satu komponen belanja.
FPPG juga meminta kepastian mengenai apakah pemotongan TPP tersebut hanya berlaku selama tiga bulan, bagaimana kebijakan pembayaran TPP pada 2027, serta bagaimana pemerintah menjaga agar kebijakan tersebut tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.
Enam Poin yang Diminta FPPG Dibuka kepada Publik
Untuk memastikan kebijakan tersebut dapat diawasi masyarakat, FPPG mendesak Pemkab Garut membuka enam informasi penting:
1. Total anggaran TPP ASN sebelum dan sesudah pemotongan.
2. Jumlah ASN yang terdampak pemangkasan sebesar 15 persen.
3. Rincian perhitungan target penghematan sekitar Rp5 miliar.
4. Daftar proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari hasil penghematan.
5. Besaran alokasi untuk pembangunan jalan, irigasi, perhubungan, persampahan, sanitasi, serta penanganan dampak kebakaran TPA Pasir Bajing.
6. Hasil evaluasi belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, publikasi, dan operasional seluruh perangkat daerah.
FPPG menilai keterbukaan tersebut penting agar tidak muncul kesan bahwa pengorbanan ASN menjadi jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan anggaran pembangunan.
Bukan Menolak Pembangunan, tetapi Menuntut Transparansi
Ceng Arul menegaskan bahwa FPPG tidak menolak pembangunan infrastruktur maupun penanganan persoalan lingkungan di Kabupaten Garut. Pihaknya justru mendorong agar pembangunan dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.
Namun, ketika pemerintah memutuskan memangkas TPP ASN sebesar 15 persen selama tiga bulan, masyarakat berhak mengetahui alasan dan dasar perhitungannya.
“Jangan hanya meminta ASN berkorban demi pembangunan. Pemerintah juga harus menunjukkan bahwa seluruh peluang efisiensi anggaran sudah dievaluasi secara serius dan transparan,”demikian substansi desakan FPPG.
Kini, perhatian publik tertuju pada Bupati Garut dan BPKAD. Apakah pemerintah akan membuka secara terperinci hasil evaluasi belanja daerah dan penggunaan dana penghematan sekitar Rp5 miliar tersebut?
Sebab, persoalan ini bukan sekadar pemangkasan tunjangan pegawai, melainkan menyangkut transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam menentukan prioritas penggunaan APBD Kabupaten Garut.(*)

