Garutexpo.com – Berakhirnya masa pengabdian H. Nurdin Yana sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut terhitung 1 November 2026 menjadi momentum penting bagi masa depan birokrasi di Kabupaten Garut. Kini, perhatian publik tertuju pada proses penentuan figur Sekda definitif yang dinilai akan sangat menentukan arah, efektivitas, dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Untuk sementara, posisi Sekda dipercayakan kepada Satriabudi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan selama masa transisi.
Namun, di balik pergantian tersebut, muncul pertanyaan mendasar: Apakah Garut membutuhkan Sekda yang sekadar mampu mengurus administrasi pemerintahan, atau sosok pemimpin yang sanggup menggerakkan seluruh kekuatan birokrasi untuk mewujudkan pembangunan?
Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, H. Nanang SH, menegaskan bahwa suksesi Sekda tidak boleh dipandang sebatas pergantian pejabat maupun perebutan kursi jabatan strategis. Lebih dari itu, proses tersebut harus menjadi kesempatan untuk menemukan figur pemimpin birokrasi yang memiliki kapasitas, integritas, visi, serta kemampuan menyatukan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Menurutnya, Sekda itu ibarat seorang dirigen dalam sebuah orkestra. Bupati menentukan arah dan tujuan pembangunan, sedangkan Sekda memastikan seluruh instrumen pemerintahan bergerak dalam satu irama. Ia bukan sekadar administrator, tetapi penggerak utama yang memastikan visi kepala daerah menjadi program dan hasil nyata bagi masyarakat,” ungkap Nanang, kepada Garutexpo.com, Senin, 2 November 2026.
Nanang menjelaskan, kedudukan Sekda memiliki peran sangat strategis dalam struktur pemerintahan daerah. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 213 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.
Artinya, Sekda bukan hanya bertanggung jawab terhadap urusan administrasi dan koordinasi kedinasan, melainkan juga harus mampu memastikan seluruh perangkat daerah bergerak secara terarah, terukur, dan saling mendukung.
Menurutnya, tantangan terbesar birokrasi justru terletak pada kemampuan membangun sinergi antarlembaga agar tidak terjebak dalam ego sektoral.
“Bayangkan sebuah orkestra. Ada pemain biola, piano, drum, dan berbagai instrumen lainnya. Masing-masing memiliki kemampuan dan karakter berbeda. Namun, semuanya harus mengikuti arahan dirigen agar menghasilkan harmoni. Begitu pula OPD. Jangan sampai masing-masing berjalan sendiri, terjebak ego sektoral, dan kehilangan tujuan bersama,” jelasnya.
Ia menilai, seorang Sekda harus memiliki kemampuan membaca persoalan secara menyeluruh, menyelesaikan hambatan lintas sektor, membangun komunikasi efektif, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.
Terkait purna bakti H. Nurdin Yana, Nanang menyampaikan penghargaan atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama menjalankan tugas sebagai Sekda Kabupaten Garut.
Ia juga menilai penunjukan Satriabudi sebagai Penjabat Sekda merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan agar pelayanan publik dan koordinasi birokrasi tidak mengalami gangguan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses penentuan Sekda definitif harus berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan mengedepankan prinsip meritokrasi.
“Fenomena munculnya berbagai nama dan pembicaraan mengenai figur yang berpeluang menjadi Sekda merupakan hal yang wajar. Tetapi, jangan sampai suksesi ini terjebak pada persoalan senioritas, kedekatan personal, popularitas, atau kepentingan kelompok,” tegasnya.
Menurut Nanang, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang membutuhkan kemampuan kepemimpinan tingkat tinggi. Karena itu, penilaiannya harus bertumpu pada kompetensi, integritas, rekam jejak, pengalaman, serta kemampuan mengelola pemerintahan secara komprehensif.
“Pertanyaan terpenting bukan siapa yang paling berpeluang menjadi Sekda, tetapi siapa yang paling mampu membawa birokrasi Garut bekerja lebih baik,” tandasnya.
Lebih jauh, Nanang memaparkan sedikitnya lima kriteria utama yang harus menjadi pertimbangan dalam menentukan calon Sekda Kabupaten Garut.
Pertama, kepemimpinan strategis. Sekda harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah menjadi kebijakan, program, serta target pembangunan yang konkret dan terukur.
Kedua, kemampuan mengorkestrasi OPD. Seorang Sekda harus mampu menyatukan berbagai karakter, kepentingan, dan kapasitas organisasi perangkat daerah agar bekerja dalam satu tujuan, bukan berjalan sendiri-sendiri.
Ketiga, integritas dan profesionalitas. Rekam jejak yang baik, keteguhan memegang prinsip, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan menjadi modal utama dalam menjaga kepercayaan publik.
Keempat, keberanian melakukan inovasi dan reformasi birokrasi. Sekda harus mampu mendorong digitalisasi pelayanan, efisiensi anggaran, peningkatan kinerja ASN, serta membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
Kelima, kepekaan terhadap persoalan masyarakat. Sekda harus memahami persoalan pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah.
“Pengalaman dan senioritas tentu penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran. Pemain yang paling senior belum tentu menjadi dirigen terbaik. Yang dibutuhkan adalah figur yang mampu memahami keseluruhan komposisi dan menggerakkan semua instrumen agar menghasilkan harmoni,” paparnya.
Dalam konteks kepemimpinan Bupati Garut H. Abdusy Syakur Amin dan Wakil Bupati Putri Karlina, Nanang memandang keberadaan Sekda yang kuat, komunikatif, dan berintegritas merupakan kebutuhan strategis.
Menurutnya, visi pembangunan kepala daerah tidak akan terwujud apabila tidak didukung koordinasi yang solid dan pelaksanaan program yang efektif oleh seluruh perangkat daerah.
Karena itu, Sekda harus mampu menjadi mitra strategis kepala daerah, sekaligus jembatan yang menghubungkan kebijakan pimpinan dengan realitas pelaksanaan di lapangan.
“Sekda harus loyal, tetapi bukan berarti hanya mengiyakan setiap arahan. Ia harus mampu memberikan masukan profesional, menyampaikan persoalan secara objektif, dan menawarkan solusi berdasarkan regulasi serta kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, loyalitas kepada pimpinan harus berjalan seiring dengan profesionalitas dan integritas. Seorang Sekda harus berani menyampaikan kondisi yang sebenarnya, memberikan pertimbangan berdasarkan aturan, serta menjaga agar roda pemerintahan tetap berada dalam koridor tata kelola pemerintahan yang baik.
Menutup pandangannya, Nanang berharap suksesi Sekda Garut menjadi momentum pembenahan birokrasi secara menyeluruh, bukan sekadar pergantian figur dalam struktur pemerintahan.
Menurutnya, masyarakat tidak terlalu berkepentingan dengan siapa nama yang menduduki kursi Sekda. Hal yang jauh lebih penting adalah hadirnya pelayanan publik yang mudah, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan terjangkau, pembangunan infrastruktur yang merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Seorang dirigen tidak harus memainkan semua alat musik. Ia harus mampu memastikan setiap instrumen memainkan perannya secara tepat, harmonis, dan menuju tujuan yang sama. Demikian pula Sekda. Ia tidak harus menjadi pejabat yang paling menonjol, tetapi harus mampu membuat seluruh perangkat daerah bekerja secara optimal,” ungkapnya.
Nanang menegaskan, Kabupaten Garut saat ini tidak sekadar membutuhkan seorang Sekda, melainkan membutuhkan figur pemimpin birokrasi yang visioner, berintegritas, komunikatif, tegas, dan memiliki kemampuan mengorkestrasi seluruh kekuatan pemerintahan.
“Sebab, birokrasi yang hebat bukanlah birokrasi yang dipenuhi orang-orang hebat secara individual, melainkan birokrasi yang mampu bekerja bersama untuk menghasilkan perubahan besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa esensi suksesi Sekda Garut bukan terletak pada siapa yang berhasil menduduki jabatan tertinggi ASN di lingkungan pemerintah daerah, melainkan siapa yang benar-benar mampu menggerakkan pemerintahan untuk kepentingan rakyat.
“Itulah esensi suksesi Sekda Garut: bukan sekadar mencari siapa yang akan memimpin birokrasi, tetapi siapa yang mampu membuat birokrasi benar-benar bekerja untuk rakyat,” tandas H. Nanang.(*)


