Garutexpo.com – Kerusakan Tembok Penahan Tanah (TPT) atau pondasi jalan di ruas Jalan Pamegatan–Singajaya, Kabupaten Garut, kembali menuai sorotan tajam. Infrastruktur yang belum lama selesai dikerjakan itu dilaporkan kembali mengalami kerusakan. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar mengenai kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, hingga efektivitas pengawasan proyek.
Persoalan ini mendapat perhatian serius dari Forum Mahasiswa Peundeuy. Mereka menilai kerusakan infrastruktur dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan rampung tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa, terlebih proyek tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Forum Mahasiswa Peundeuy mempertanyakan apakah pekerjaan TPT tersebut telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. Mereka juga menyoroti mekanisme pengawasan yang dilakukan selama proses pembangunan berlangsung.
Pasalnya, pembangunan infrastruktur seharusnya menghasilkan fasilitas yang kuat, aman, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan justru kembali mengalami kerusakan ketika belum lama selesai dikerjakan.
Mahasiswa Siap Laporkan ke Inspektorat Garut
Tidak ingin persoalan tersebut berlalu tanpa kejelasan, Forum Mahasiswa Peundeuy menyatakan siap melaporkan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan kepada Inspektorat Kabupaten Garut.
Laporan tersebut dimaksudkan untuk mendorong pemeriksaan dan audit secara menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun administrasi, guna memastikan kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan perencanaan, spesifikasi, serta ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum Forum Mahasiswa Peundeuy, Galih Raksa Yuliansyah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.
“Kami tegaskan, Forum Mahasiswa Peundeuy tidak akan tinggal diam melihat anggaran publik dipertaruhkan dalam pekerjaan yang kualitasnya patut dipertanyakan,” tegas Galih, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian proyek dan penyerapan anggaran, tetapi harus mengutamakan kualitas serta tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Pembangunan bukan sekadar tentang menghabiskan anggaran, menyelesaikan pekerjaan, lalu meninggalkan kerusakan. Ada hak masyarakat yang harus dipenuhi dan ada tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Enam Tuntutan Tegas Forum Mahasiswa Peundeuy
Dalam mengawal persoalan tersebut, Forum Mahasiswa Peundeuy menyampaikan enam tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan pihak-pihak terkait:
1. Mendesak Inspektorat Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pekerjaan TPT atau pondasi jalan di ruas Pamegatan–Singajaya.
2. Menuntut transparansi nilai anggaran, spesifikasi teknis, serta identitas kontraktor atau CV pelaksana proyek.
3. Mendesak Pemerintah Kabupaten Garut memberikan teguran dan evaluasi tegas kepada pihak pelaksana apabila ditemukan persoalan dalam pekerjaan.
4. Menuntut pertanggungjawaban pihak pelaksana apabila hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian spesifikasi maupun kelalaian pekerjaan.
5. Mendesak perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang mengalami kerusakan sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
6. Meminta pemerintah memastikan pengawasan pembangunan infrastruktur daerah berjalan secara serius, transparan, dan akuntabel.
Jangan Biarkan Uang Rakyat Tanpa Pertanggungjawaban
Forum Mahasiswa Peundeuy menegaskan, langkah pelaporan ke Inspektorat merupakan bentuk keseriusan mahasiswa dalam mengawal pembangunan daerah sekaligus memastikan penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Mereka berharap Inspektorat Kabupaten Garut segera merespons persoalan tersebut melalui pemeriksaan objektif dan menyeluruh, termasuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Sebab, penyebab kerusakan TPT tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis. Apabila ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, kelalaian, atau pelanggaran terhadap ketentuan kontrak, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku.
Kini, publik menanti langkah nyata pemerintah daerah dan Inspektorat Kabupaten Garut. Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat hanya meninggalkan persoalan, sementara kualitas dan pertanggungjawabannya tidak pernah mendapatkan kejelasan.
Galih Raksa Yuliansyah kembali menegaskan sikap organisasinya dengan pernyataan lantang:
“UANG RAKYAT BUKAN UNTUK DIHAMBUR-HAMBURKAN. APBD BUKAN LADANG KEUNTUNGAN TANPA TANGGUNG JAWAB!”
FORUM MAHASISWA PEUNDEUY\
Bergerak, Mengawal, dan Mengkritisi Kebijakan Publik.(*)


