in

Polemik Dewan Pendidikan Garut: SK Tertunda, Pj Bupati dan Sekda Saling Lempar Bola Panas

GARUTEXPO – Proses pembentukan Dewan Pendidikan Kabupaten Garut masa bakti 2024-2029 menjadi sorotan publik. Hingga akhir Desember 2024, Surat Keputusan (SK) pengangkatan belum juga diterbitkan, meskipun seleksi telah rampung sejak November.

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa masalah ini telah dikomunikasikan dengan pimpinan daerah, yakni Penjabat (Pj) Bupati Barnas Adjidin.

“Ini sudah masuk ke ranah kebijakan pimpinan. Pak Pj Bupati juga sudah memberikan arahan. Kita tunggu saja keputusan akhirnya, mungkin besok atau lusa,” ujar Nurdin Yana saat di wawancarai garutexpo.com, Jumat, 27 Desember 2024.

Sementara itu, Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin, menegaskan bahwa proses ini membutuhkan kajian mendalam agar hasil yang dihasilkan benar-benar terbaik. Ketika ditanya soal pengumuman hasil seleksi yang seharusnya dilakukan pada 6 Desember 2024, Barnas menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung ke Dinas Pendidikan.

“Saya sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk segera mengumumkan. Kalau besok harus diumumkan, ya silakan saja saya akan ngikuti. Tapi tanyakan kepada kepala Dinas Pendidikan,” cetus Barnas Ajidin saat diwawancarai garutexpo.com, Senin, 30 Desember 2024.

Seketika tim garutexpo.com, Senin, 30 Desember 2024, jam 11.00 Wib, mencoba konfirmasi Kepada kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin. Namun, tidak membuahkan hasil, karena kepala dinas tersebut sedang tidak ada di kantornya.

Baca Juga  DPK ASKINDO Garut Bangga, Salah Satu Pengurusnya Terpilih Jadi Ketua Umum HMI Cabang Garut

Pada waktu itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel), menyatakan bahwa proses seleksi telah selesai dengan baik. Sebanyak 22 nama telah diajukan kepada Dinas Pendidikan pada 25 November 2024 untuk diserahkan kepada Pj Bupati.

“Dari 22 nama tersebut, nantinya akan dipilih 11 orang untuk mengisi posisi di Dewan Pendidikan, termasuk ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota lainnya. Semua proses di kami sudah selesai. Sekarang, kewenangan ada di tangan Pj Bupati,” ungkap KH. Sirojul Munir saat di wawancarai garutexpo.com, 10 Desember 2024.

Namun, keterlambatan penerbitan SK menjadi pertanyaan besar, baik dari masyarakat maupun para calon yang telah lolos seleksi. KH. Sirojul Munir mengungkapkan bahwa panitia terus mendesak Pemda untuk segera menyelesaikan proses ini.

“Kami berharap pelantikan dapat dilakukan pada 6 Desember 2024. Namun, karena SK belum terbit, pelantikan terpaksa diundur,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh Pj Bupati yang menunggu kepulangan Sekda dari ibadah umroh. Diperkirakan pembahasan akan memakan waktu hingga dua minggu ke depan. Namun, hingga kini belum ada keputusan yang pasti.

Publik kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan polemik ini. Akankah keputusan segera diambil, atau justru tarik-ulur ini terus berlanjut?***

Ditulis oleh Kang Zey

Garut Luncurkan Mobil Gakum Pertama di Indonesia, Siap Eksekusi Hukum di Tempat

Tegas! Polsek Pameungpeuk Perketat Pengamanan Pantai Sayang Heulang