in

Polemik Rp21 Juta Memanas, Agus Gunawan Sebut Kades Sukalaksana Kebal Hukum

Foto:Agus Gunawan, S.H., pengurus OKP Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) Jawa Barat.

GARUTEXPO – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Kepala Desa Sukalaksana, Kecamatan Talegong, Garut, Ii Rusdiana, terus menuai kontroversi. Agus Gunawan, S.H., pengurus OKP Barisan Kepemudaan Republik Indonesia (BK-RI) Jawa Barat, bersama rekannya Rudy alias Ugt, menuntut klarifikasi atas tuduhan yang menyebut mereka menerima uang sebesar Rp21 juta di ruang kerja Kades Sukalaksana.

Hingga kini, audiensi yang direncanakan untuk menyelesaikan polemik ini terus tertunda tanpa alasan yang jelas.

Tuduhan bermula dari pernyataan Ii Rusdiana yang mengklaim bahwa Agus dan Rudy menerima uang Rp21 juta, yang disebutkan terjadi di ruang kerjanya dengan disaksikan oleh Camat Talegong, Kapolsek Talegong, dan Babinsa. Namun, Agus membantah keras tuduhan tersebut.

“Saya mendengar isu ini pertama kali dari Babinsa di Kampung Patok Besi. Kalau memang benar ada transaksi itu, mana buktinya? Jangan asal menuduh,” ujar Agus saat dikonfirmasi garutexpo.com

Agus menjelaskan bahwa ia awalnya meminta bantuan untuk melaporkan kasus sindikat pupuk ke Polda Jawa Barat melalui Ketua DPK Apdesi Talegong, Usep Setiawan. Namun, situasi justru berbalik ketika muncul tuduhan bahwa ia telah menerima uang dari Kades Sukalaksana.

“Saya merasa difitnah. Karena itu, kami meminta audiensi untuk menyelesaikan masalah ini secara terang benderang,” tegasnya.

Foto: Kepala Desa Sukalaksana, Ii Rusdiana.

Rencana audiensi pertama dijadwalkan pada 10 November 2024, namun batal karena pihak terkait tidak hadir. Penjadwalan ulang pada 14 November juga gagal karena Camat Talegong menghadiri acara lain di Garut. Hingga Jumat (29/11/2024), audiensi masih belum terlaksana, memicu kekecewaan dari berbagai pihak.

Baca Juga  BKD Garut Serahkan Sertifikat Kompetensi kepada 600 PNS

Agus bahkan mengirimkan pesan suara kepada Ii Rusdiana melalui WhatsApp dengan nada tajam:
“Pak Kades, apakah hidup Anda seolah tidak pernah salah? Anda merasa kebal hukum? Jangan tunggu dipanggil APH (Aparat Penegak Hukum), karena ini bisa berujung seperti kasus 2023 yang belum selesai. Sebagai pemimpin, seharusnya Anda memberi contoh, bukan malah membuat masalah!”

Ia juga menyoroti sikap aparatur desa yang dinilai tidak kooperatif. Agus menyebut bahwa Babinsa, Hery, mengaku mendengar tuduhan bahwa uang Rp21 juta diberikan atas namanya. Namun, ketika dikonfirmasi, Kapolsek dan Camat Talegong justru membantah pernah mendengar adanya transaksi tersebut.

Pihak BK-RI dan DPK Apdesi Talegong meminta agar Ii Rusdiana segera menghadiri audiensi dan memberikan bukti sah atas tuduhannya. Agus menegaskan bahwa polemik ini harus segera diselesaikan secara transparan dan adil.

“Kalau memang ada bukti, bawa ke audiensi. Jangan lempar tuduhan tanpa dasar. Jika ini fitnah, harus ada konsekuensi hukum bagi pihak yang menebar isu,” kata Agus, kepada garutexpo.com, Jumat, 29 November 2024.

Kasus ini semakin memanaskan suasana di Kecamatan Talegong. Masyarakat setempat pun berharap audiensi segera terlaksana agar kebenaran terungkap. Akankah Ii Rusdiana memenuhi panggilan audiensi, atau polemik ini akan terus berlarut-larut? Waktunya kebenaran bicara! (Red)

Ditulis oleh Kang Zey

Kades Cisewu Hilang Bak Ditelan Bumi, Diduga Gelapkan Dana Desa

Regulasi Kepemudaan Terabaikan, OKP BK-RI Serukan Aksi Darurat Atasi Kenakalan Remaja dan Kekerasan Anak di Jawa Barat