GARUTEXPO – Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut menggelar Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) bertajuk Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya, Sabtu malam (11/01/2025).
Operasi yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB di Bunderan Kerkof, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, ini memfokuskan pada penertiban lalu lintas, pengawasan peredaran minuman keras (miras), serta pemberantasan aksi premanisme.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 120 knalpot brong atau tidak standar berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga menyita 33 unit kendaraan roda dua dan 24 surat STNK yang tidak lengkap. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Garut dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan ketertiban masyarakat.
Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan 112 botol miras ilegal sebagai bagian dari upaya menanggulangi peredaran minuman keras yang meresahkan. Sebanyak 16 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan premanisme juga diamankan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini. Ia juga menghimbau masyarakat untuk terus mendukung langkah-langkah kepolisian demi menciptakan situasi yang aman dan tertib di Kabupaten Garut.
“Kami berharap masyarakat turut menjaga kerukunan dan mendukung setiap upaya yang dilakukan untuk menciptakan Garut yang lebih aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Operasi ini berhasil menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada malam minggu yang sering menjadi momen keramaian. Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan serupa untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.(*)