GARUTEXPO – Menanggapi perkembangan penyelidikan terkait peristiwa pembunuhan yang viral di media sosial, Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan berinisial “R” (23), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, telah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut.
Kejadian tragis yang terjadi di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, tersebut telah menjadi perbincangan ramai di kalangan masyarakat.
“Ya, memang kejadian itu benar adanya. Sudah dilakukan olah TKP, Insya allah untuk penanganannya bisa berjalan dengan baik. Untuk diduga pelaku sudah kita amankan dan proses masih berjalan,” ujar Yonky di sela kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024 tingkat Polres Garut di Alun-alun Garut, Senin 01 Juni 2024.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan motif atau modus dari dugaan pelaku. Namun, saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh Sat Reskrim Polres Garut. “Mohon doanya, mudah-mudahan kasus ini bisa terungkap,” tandas Yonky.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kriminal yang ditangani oleh Polres Garut, dan masyarakat berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.(*)