in

Polres Garut Grebek Miras dan Knalpot Brong, 44 Orang Terjaring Razia

GARUTEXPO–  Polres Garut bersama jajaran kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Garut, Sabtu malam (27/10/2024).

Operasi yang dimulai dengan apel di halaman Mapolres Garut ini melibatkan 115 personel gabungan, termasuk TNI, Brimob, Dishub, Satpol PP, Ulama Kamtibmas, Mitra Polri, dan beberapa instansi terkait.

Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, S.SI., S.I.K., M.H., M.I.K., yang mewakili Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menyampaikan bahwa apel KRYD bertujuan menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut mendukung dan berperan dalam menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Garut,” ujar Dhoni.

Dalam operasi ini, Polres Garut menargetkan peredaran minuman keras (miras), narkoba, knalpot brong, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya. Apalagi, menjelang Pilkada, razia akan dilakukan setiap hari untuk mencegah potensi provokasi dan kerusuhan.

Hasil operasi malam ini cukup signifikan. Polres Garut berhasil menyita 192 botol miras berbagai merek dan 214 knalpot brong. Selain itu, sebanyak 44 orang yang terjaring dalam razia ini diberikan pembinaan.

Baca Juga  Ratusan Miras Berbagai Merk Dan Kemasan Diamankan dalam Operasi Gabungan Pekat

“Kegiatan KRYD akan terus kami lakukan bersama instansi terkait dan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas Dhoni dalam konferensi pers.

Ditulis oleh Kang Zey

Solidaritas TNI AL dan Santri: Kasal dan Danrem 062/Tn Resmikan Fasilitas di Garut

Kisruh Parkir RSUD dr. Slamet Garut, Ada Aroma “Amplop” di Balik Alih Fungsi?