in

Kisruh Parkir RSUD dr. Slamet Garut, Ada Aroma “Amplop” di Balik Alih Fungsi?

GARUTEXPO – Kisruh terkait rencana pengalihan area parkir RSUD dr. Slamet Garut menuju Teras Cimanuk mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Asep Muhidin, S.H., M.H., seorang pemerhati kebijakan publik, secara tegas menuding ada potensi penyimpangan dalam kebijakan ini. Ia menduga adanya “amplop tebal” di balik langkah manajemen RSUD.

“Pengalihan fasilitas parkir ini sangat dipaksakan dan kami, sebagai masyarakat Garut, harus mengambil sikap. Ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Asep dalam keterangannya.

Asep menyoroti alasan Direktur RSUD dr. Slamet Garut, Husodo Dewo, yang menyebut lahan parkir perlu diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), dengan parkir dialihkan ke Teras Cimanuk melalui kerja sama dengan pengelola di sana. Dewo juga menjanjikan layanan shuttle untuk memudahkan pasien menuju rumah sakit.

Namun, Asep menyebut argumen tersebut tidak logis dan justru berpotensi menambah kemacetan lalu lintas. “Shuttle antar-jemput dari Teras Cimanuk ke RSUD harus melintasi jalan ramai. Apa ini solusi atau malah bikin masalah baru?” ujarnya.

Asep juga mencurigai adanya potensi suap dalam kebijakan ini. “Aneh, kok direktur sudah berani bilang ‘bekerja sama’ dengan Teras Cimanuk? Kerja sama itu pasti ada angka uang yang dimainkan,” tegasnya. Menurutnya, Teras Cimanuk merupakan RTH kota yang dibangun pasca-banjir bandang tahun 2016 dan tidak semestinya diubah menjadi area bisnis parkir.

Baca Juga  Dana Desa Selaawi Diduga Disunat, Kepala Desa Terancam Dilaporkan ke Penegak Hukum

Senin mendatang, Asep berencana mengajukan audiensi ke DPRD Garut. Ia menuntut agar direktur RSUD beserta ahli dan instansi terkait dipanggil guna mempertanggungjawabkan rencana tersebut.

“Jika tidak ada dasar hukum yang jelas, kami akan mendesak agar direktur diperiksa. Potensi suap di sini tidak bisa dikesampingkan,” sambungnya.

Selain itu, Asep mengingatkan pentingnya menjaga fungsi Teras Cimanuk sebagai RTH. “Jangan sampai bencana terulang karena kita serampangan mengubah kawasan. Sungai Cimanuk bisa kembali meluap kalau manusia terus-menerus merusak tata ruang,” pungkasnya.

Kisruh ini membuka babak baru dalam diskusi tata kelola ruang publik di Garut. Warga kini menunggu langkah tegas dari DPRD dan pemerintah setempat untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam kebijakan tersebut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Polres Garut Grebek Miras dan Knalpot Brong, 44 Orang Terjaring Razia

FGD MIND ID dan Yayasan Rumah Banteng Berdikari Dorong Penguatan UMKM Berkelanjutan di Garut