Garutexpo.com – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025. Melalui forum ini, berbagai masukan, kritik, hingga rekomendasi dari legislatif dibahas sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Abdusy Syakur Amin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut, khususnya Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, dan fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian serius terhadap pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh pandangan, saran, maupun kritik yang disampaikan DPRD merupakan masukan berharga bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
“Berbagai saran, pendapat, maupun kritik menjadi koreksi penting sekaligus menjadi bagian dari konsepsi langkah kebijakan yang harus kami lakukan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, setiap catatan yang diberikan DPRD tidak akan berhenti sebagai bahan diskusi semata, melainkan akan dijadikan dasar evaluasi untuk meningkatkan kualitas birokrasi serta memperkuat sistem pengelolaan anggaran daerah di masa mendatang.
Bupati optimistis, dinamika yang berkembang selama proses pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi momentum perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan kapasitas tata kelola keuangan dan efektivitas penggunaan anggaran.
“InsyaAllah seluruh dinamika yang berkembang selama proses pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2025 akan dijadikan refleksi, sehingga kami mampu melakukan perbaikan dalam meningkatkan kapasitas maupun kinerja anggaran daerah pada masa mendatang,” katanya.
Lebih lanjut, Abdusy Syakur Amin mengajak DPRD Kabupaten Garut untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Ia menegaskan bahwa Pemkab Garut berkomitmen melakukan pembenahan secara berkelanjutan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan program, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Menurutnya, seluruh proses pengelolaan APBD harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung sistem pengendalian intern yang kuat agar tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui pembahasan LPP APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif semakin solid dalam mengawal pembangunan daerah, sehingga setiap rupiah anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Garut.(*)


