GARUTEXPO– Tarogong Kaler telah berhasil mengamankan dua tersangka pengeroyokan yang terjadi di Jl. Oto Iskandardinata, tepatnya di Bundaran Alun Alun Tarogong Kaler, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut pada Kamis (01/02/2024).
Menindaklanjuti laporan dari Kustian (19) warga Kecamatan Sukaresmi yang menjadi korban pengeroyokan, Polsek Tarogong Kaler melakukan upaya penyelidikan. Korban melaporkan bahwa dia telah dikeroyok oleh lima orang yang diduga merupakan preman.
Bersama dengan tiga anggota Polsek Tarogong Kaler, Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Sona Rahadian Amus langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, Polsek Tarogong Kaler berhasil mengamankan lima orang preman tersebut.
“Saat ini, ke lima orang tersebut telah kami bawa ke Mapolsek Tarogong Kaler untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Sona Rahadian Amus. “Dari kelima orang tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya menjadi saksi kejadian,” tambahnya.
Kedua tersangka, yakni “DS” (28) yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kaler dan berprofesi sebagai supir kendaraan umum, serta “SH” (23) warga Kecamatan Tarogong Kaler yang bekerja sebagai kondektur, terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama/pengeroyokan sesuai dengan Pasal 170 KUHP.
Meskipun demikian, Kapolsek Tarogong Kaler menegaskan bahwa masih ada satu pelaku lain yang masih dalam pencarian pihak kepolisian, yakni “AA” (dpo).
Kustian, korban pengeroyokan, mengapresiasi respon cepat dari Polsek Tarogong Kaler Polres Garut dalam menindaklanjuti laporannya. Dia berharap tindakan ini dapat memberantas tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.(*)