GARUTEXPO– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, melalui Bidang Linmas, telah melakukan pemantauan penanganan pasca kebakaran rumah warga di Desa Sukajaya, Kecamatan Malangbong. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 6 Februari 2024, pukul 22.25 Wib.
Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Garut, Agus Koswara, bersama 11 anggota Bidang Linmas, Sekretaris dan staf Desa Sukajaya, serta Kasi Trantib Kecamatan Malangbong, turut serta dalam pemantauan penanganan pasca kebakaran di Kp. Sukajaya RT. 04 RW. 04 Desa Sukajaya, Senin 19 Februari 2024.
Menurut keterangan Kasatpol PP H.Usep Basuki Eko,SH.MH melalui Kabid Linmas Agus Koswara, kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik, mengakibatkan tiga rumah warga hangus terbakar.
“Rumah panggung yang dihuni oleh 3 KK dan 11 jiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, dengan estimasi kerugian sebesar Rp. 150.000.000,” ungkapnya.
Agus Koswara menjelaskan bahwa upaya pemadaman dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran, warga masyarakat, aparat desa, kepala desa, babinkantibmas, babinsa, kasi trantib, dan staf. Forkopimcam dan Sekretaris Desa Sukajaya mengarahkan korban kebakaran untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.
“Kami berkoordinasi dengan unsur kecamatan, Kepala Desa Sukajaya, dan instansi terkait untuk mendapatkan bantuan korban kebakaran. Upaya warga, diinisiasi oleh Unsur Desa Sukajaya dengan anggaran swadaya, membantu membangun kembali rumah korban kebakaran,” ujar Agus Koswara.
Tidak hanya melakukan pemantauan, Satpol PP Kabupaten Garut juga memberikan bantuan pakaian layak pakai sebanyak 50 buah sebagai bentuk kepedulian terhadap korban kebakaran.(Wahyu)