in

Tiga Rumah Hangus Terbakar di Kampung Rancaciung, Polsek Limbangan Lakukan Cek TKP

Polsek

GARUTEXPO– Polsek Limbangan Polres Garut melakukan pemeriksaan lokasi kejadian kebakaran yang melanda tiga unit rumah di Kampung Rancaciung, Rt. 01 Rw. 10, Desa Neglasari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Minggu, 11 Agustus 2024.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Limbangan Polres Garut Kompol Wasino, SH, mengungkapkan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan rumah-rumah milik Sdr. Dadang Sarbini (56), Sdr. Husni Mubarok (32), dan Ibu Etik (70). Ketiga rumah yang terbakar adalah rumah panggung.

Menurut keterangan saksi, kebakaran berawal dari TV di rumah Sdr. Husni yang dengan cepat merembet ke rumah-rumah tetangga di sebelahnya. Kebakaran tersebut dapat dipadamkan oleh warga bersama unit pemadam kebakaran pada pukul 14.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah). “Saat ini para korban sementara mengungsi di rumah saudaranya,” pungkas Kompol Wasino.

Ditulis oleh Kang Zey

Pemberian 150 NIB dan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat di Desa Tanggulun oleh Mahasiswa KKN STIE Yasa Anggana Garut

Minibus Terguling di Jalan Raya Banjarwangi, Polisi Evakuasi Korban