GARUTEXPO- Unit Reskrim Polres Garut Kota melaksanakan Operasi KRYD untuk menciptakan kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dengan menargetkan para pelaku aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Garut Kota. Operasi dilaksanakan pada Minggu (21/4/2024) pukul 14.00 WIB.
Menurut Kapolsek Garut Kota AKP Zaenuri, S.Pd., operasi ini dilakukan sesuai arahan dari Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., dengan tujuan mencegah dan meminimalisir terjadinya peredaran aksi premanisme di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan yang dilakukan oleh anggota patroli Unit Reskrim Polres Garut, berhasil diamankan 9 orang yang diduga melakukan aksi premanisme. Mereka adalah pelaku dengan inisial AA (56), WH (54), AS (49), GH (38), AH (37), MT (31), RN (21), DG (20), dan WJ (19) yang merupakan warga Garut Kota.
Petugas secara responsif melakukan pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut terhadap pelaku yang telah diamankan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para pelaku tersebut melakukan pungutan liar kepada angkutan umum yang menyebabkan keresahan di sekitar.
Selanjutnya, Polsek Garut Kota mengamankan kesembilan pelaku dan membawa mereka ke Kantor Polsek Garut Kota untuk dilakukan pembinaan, pembuatan surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, dan melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Kapolsek Garut Kota menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama dalam menekan peredaran aktivitas premanisme di wilayah hukum Polsek Garut Kota.
“Saya tekankan pentingnya melaporkan pelaku yang melakukan aksi premanisme agar tindakan tegas dapat diambil sesegera mungkin,” tandas Zaenuri.(*)






























