GARUTEXPO– Musyawarah antar RW Se Kelurahan Sukakarya, berhasil mencapai kesepakatan dalam penanggulangan sampah, kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis 19 April 2024.
Kepala Kelurahan Sukakarya, A E Rustandi, S.Ip menyatakan bahwa musyawarah bertujuan untuk kesepakatan bersama dalam penanggulangan sampah demi kesehatan masyarakat.
“Alhamdulillah, musyawarah lancar dan menghasilkan kesepakatan positif. Warga sepakat bersatu dalam menanggulangi masalah sampah,” ujarnya kepada garutexpo.com, Senin, 21 April 2024.
Rustandi menegaskan hal ini demi kesehatan masyarakat Sukakarya. Dalam kesepakatan, semua pihak komitmen untuk pengelolaan sampah, termasuk kampanye kesadaran lingkungan.
“Dengan kerjasama solid, masalah sampah di Sukakarya dapat diminimalisir secara signifikan,” tandasnya.

Salah satu Ketua RW Sukakarya menyambut baik kesepakatan tersebut, mengajak warga menjaga lingkungan demi kesehatan dan kebersamaan yang lebih baik.
“Semoga langkah ini menjadi awal yang baik dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.(*)






























