in

Garut Siaga! Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, DPPKBPPPA Desak Aksi Nyata Lintas Sektor

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, secara resmi membuka Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak di Aula Kantor MUI Kabupaten Garut, Jalan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Rabu (21/5/2025).

GARUTEXPO – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, secara resmi membuka Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak di Aula Kantor MUI Kabupaten Garut, Jalan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Rabu (21/5/2025).

Dalam sambutannya, Yayan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai seminar ini merupakan langkah konkret dalam mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, kaum perempuan, serta para pegiat, agar memiliki pemahaman yang komprehensif dalam menangani kasus kekerasan seksual dan pentingnya menunda pernikahan usia dini.

“Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta penurunan angka perkawinan anak melalui berbagai program dan regulasi yang berpihak pada perlindungan Perempuan dan Anak,” tegasnya.

Yayan menekankan bahwa seminar ini bukan sekadar forum diskusi semata, melainkan harus mampu melahirkan komitmen kolektif dan aksi nyata di lapangan dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ia juga mengungkapkan kekhawatiran atas makin maraknya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Garut. Menurutnya, penanganan masalah ini tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Seluruh stakeholder, pemangku kebijakan, penggiat, aktivis, dan organisasi masyarakat, termasuk dunia pendidikan, keagamaan, dan sosial harus terlibat langsung dalam sinergi lintas sektor,” katanya.

Ia berharap, para peserta yang hadir dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh, agar masyarakat dapat lebih sadar, tanggap, dan aktif menjadi pelapor maupun pelopor di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Kegiatan, Hj. Yati Sumiati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran politis, memperkuat peran masyarakat, serta menghadirkan solusi yang bersifat preventif, edukatif, dan kuratif terhadap kasus kekerasan seksual.

“Khususnya di Kabupaten Garut, dibutuhkan pendekatan yang menyeluruh agar korban mendapatkan perlindungan dan pelaku mendapatkan sanksi yang tegas,” ujarnya.

Seminar ini diharapkan menjadi momentum awal dari gerakan besar untuk melindungi perempuan dan anak dari kejahatan seksual yang terus mengintai.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Bupati Garut Geram Lihat Kondisi MI Al-Hidayah: Stop Seremonial, Saatnya Bangun Sekolah yang Layak

Honor Pengurus Koperasi Bisa Setara UMR? Ini Penjelasan Kepala Desa Jayaraga