in

Oknum Mahasiswa di Garut Tertangkap Tangan Simpan 396 Gram ‘Tembakau Ajaib’, Polisi Ungkap Peredaran via Instagram

GARUTEXPO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil menggulung peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang melibatkan seorang mahasiswa. Pelaku berinisial AH (23), warga Kecamatan Blubur Limbangan, ditangkap Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 112 paket tembakau sintetis siap edar dengan total berat bruto mencapai 396 gram, termasuk yang disamarkan dalam bungkus rokok dan plastik bertuliskan “Plastic Seal Ajaib”. Selain itu, petugas juga menyita satu buah timbangan digital serta dua pack plastik klip bening.

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menjelaskan, penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Limbangan.

“Setelah dilakukan pengintaian, anggota kami berhasil mengamankan tersangka AH di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dalam jumlah besar,” ujar AKP Usep kepada awak media, Minggu (22/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, AH mengaku memperoleh tembakau sintetis tersebut dari seseorang yang dikenal melalui akun Instagram berinisial LR, yang kini masih dalam penyelidikan. Ia juga mengakui bahwa barang haram itu akan diedarkan kembali.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang dari akun Instagram dan berniat menjualnya kembali,” terang AKP Usep.

Saat ini, AH dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023. Ia terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun atau bahkan seumur hidup.

Polisi menegaskan akan terus menelusuri jaringan peredaran narkotika ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

“Kami akan dalami kasus ini secara menyeluruh, termasuk melacak sumber dan jaringan distribusi barang tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya yang terlibat,” pungkas AKP Usep.**

Ditulis oleh Kang Zey

Dewan Pendidikan Garut: Sekolah Negeri Dilarang Pungut DSP secara Paksa, Melanggar Hak Siswa

Tokoh Muda Garut Selatan Ingatkan Bupati Fokus Perjuangkan Pemekaran Garsel