in

Hari Santri Nasional 2025 & Tantangan Pesantren Menghadapi Masalah Sosial Menuju Garut Hebat

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

“Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025”

Hari Santri Nasional merupakan momentum untuk meneguhkan kembali semangat perjuangan dan pengabdian kaum santri yang berakar pada Resolusi Jihad KH. Hasyim Asy‘ari (1945) — yang menjadi fondasi perjuangan keagamaan dan kebangsaan umat Islam Indonesia.

اَلْوَطَنُ مِنَ الإِيْمَانِ، وَالدِّفَاعُ عَنْهُ وَاجِبٌ دِيْنِيٌّ وَوَطَنِيٌّ
“Cinta tanah air adalah bagian dari iman, dan membelanya adalah kewajiban agama dan kebangsaan.”

Semangat ini menegaskan bahwa santri bukan hanya penjaga agama, tetapi juga pilar moral, sosial, dan kebangsaan.

Nilai-Nilai Pendidikan Islam dan Karakter Santri

Dalam pandangan para ulama klasik, pendidikan Islam adalah jalan menuju pembentukan manusia seutuhnya:

Ali Madkur:

التربيةُ الإِسْلَامِيَّةُ تَهْدِفُ إِلَى تَحْقِيقِ التَّكَامُلِ فِي شَخْصِيَّةِ الإِنْسَانِ
Pendidikan Islam bertujuan mewujudkan kesempurnaan dalam kepribadian manusia.

Abu Nashr Al-Farabi:

الْعِلْمُ وَالْعَمَلُ سَبِيْلَانِ لِسَعَادَةِ الإِنْسَانِ
Ilmu dan amal adalah dua jalan menuju kebahagiaan sejati.

Al-Ghazali:

العِلْمُ مَا نَفَعَ، لَا مَا حُفِظَ
Ilmu adalah yang bermanfaat, bukan sekadar yang dihafal.

Imam Az-Zarnuji:

اُطْلُبِ العِلْمَ لِتَعْمَلَ بِهِ وَلِتَنْفَعَ بِهِ النَّاسَ
Carilah ilmu untuk diamalkan dan memberi manfaat bagi manusia.

Nilai-nilai ini harus menjadi pedoman pendidikan santri masa kini, agar ilmu tidak berhenti di ruang kelas, tetapi berbuah dalam amal sholeh sosial dan perbaikan masyarakat.

Fenomena Sosial yang Menjadi Tantangan Santri dan Pesantren

Tantangan pendidikan dan dakwah di Garut serta Indonesia saat ini semakin kompleks. Pesantren harus berdiri di garis depan menghadapi berbagai masalah sosial fenomenal, antara lain:

1.  Degradasi moral dan spiritual generasi muda.
Budaya digital yang bebas nilai telah memunculkan krisis adab, hilangnya sopan santun, dan lemahnya penghormatan kepada guru. Pesantren harus menjadi benteng akhlak dan pusat pembinaan karakter bangsa.

2. Rendahnya kesejahteraan guru ngaji dan pengabdian keagamaan.
Ribuan guru ngaji di kampung-kampung berjasa besar dalam menjaga akidah umat, namun banyak di antaranya hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Pemerintah daerah perlu membangun sistem kesejahteraan dan insentif yang berkeadilan bagi para guru ngaji, ustadz madrasah, dan pengasuh pesantren.

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya adalah para ulama.” (QS. Fāṭir: 28)

3.  Pemerataan fasilitas pendidikan yang belum merata.
Masih terdapat kesenjangan antara lembaga pendidikan formal dan pesantren, terutama di pedesaan.
Pemerintah harus menghadirkan keadilan fasilitas dan akses teknologi pendidikan bagi semua lembaga, termasuk pesantren dan madrasah diniyah.

4. Kemiskinan struktural dan pengangguran santri.
Santri harus diberdayakan melalui pelatihan wirausaha, ekonomi kreatif, dan digitalisasi pesantren agar mampu mandiri secara ekonomi dan sosial.

5.  Krisis keteladanan publik.
Di tengah banyaknya figur publik yang kehilangan integritas, santri harus menjadi teladan kejujuran, kesederhanaan, dan tanggung jawab sosial.

Tuntutan Keberpihakan Pemerintah Kabupaten Garut terhadap Pesantren

Sebagai bagian dari visi “Garut Hebat yang Berkah dan Bermartabat”, kami menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan keberpihakan nyata terhadap pesantren dan guru ngaji, dengan langkah-langkah konkret berikut:

1. Segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) turunan dari Perda No. 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Tanpa Perbup, pesantren belum memiliki dasar teknis untuk memperoleh fasilitasi, bantuan, dan dukungan pemerintah.

2. Menyediakan skema anggaran dan insentif bagi guru ngaji dan lembaga keagamaan.
Ini adalah bentuk penghormatan terhadap pejuang moral bangsa yang selama ini menjaga akhlak umat di akar rumput.

3. Memperluas akses fasilitas pendidikan dan teknologi di pesantren.
Pesantren berhak mendapat dukungan infrastruktur pendidikan yang memadai — mulai dari sarana belajar, digitalisasi, hingga akses pelatihan guru.

4. Melibatkan pesantren dan tokoh agama dalam perencanaan kebijakan daerah.
Pemerintah perlu membentuk forum Musyawarah Pesantren Garut agar aspirasi santri dan ulama menjadi bagian dari pembangunan daerah.

Pesan Ajengan Atep Muhammad Lutfi, SE., MM

“Santri hari ini harus menjadi agen perubahan sosial yang berakhlak, berilmu, dan beramal.
Di tengah degradasi moral, kemiskinan, dan ketimpangan fasilitas pendidikan, pesantren harus tetap menjadi pelita peradaban.
Pemerintah Kabupaten Garut perlu hadir dengan keberpihakan nyata: menyejahterakan guru ngaji, memeratakan fasilitas pendidikan, dan memberdayakan pesantren.

Inilah makna jihad sosial santri — mewujudkan Garut Hebat yang berkeadilan, berakhlak, dan berkah.”

(Dan Allah menolong orang-orang yang jujur dalam perjuangan)

Garut, 22 Oktober 2025
Di tulis oleh: Ajengan Atep Muhammad Lutfi, SE., MM, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Adzom
Anggota Dewan Pendidikan Garut.

Ditulis oleh Kang Zey

Program APAR Desa di Garut Jadi Sorotan: Disdamkar Tak Dilibatkan, DPMD Justru Diduga Bawa Rekanan Jualan Alat

Santri Samarang Semarakkan Hari Santri Nasional 2025: Camat Bambang Isnaeni Ajak Santri Teruskan Semangat Juang dan Inovasi