Garutexpo.com — Polemik mutasi kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Garut kembali mencuat dan memicu kegaduhan di lingkungan pendidikan. Menyikapi situasi tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Abdul Rahman, akhirnya angkat suara dan menegaskan bahwa proses mutasi harus dilakukan secara terbuka, objektif, serta jauh dari intervensi pihak manapun.
Abdul Rahman mengapresiasi sikap tegas Bupati Garut yang sebelumnya meminta agar prosedur mutasi kepala sekolah diperbaiki. Namun ia menilai akar persoalan tidak berhenti pada kebijakan, melainkan terletak pada sistem dan mekanisme yang dijalankan Dinas Pendidikan (Disdik).
“Kami mendukung pernyataan Bupati. Tapi yang harus dibenahi itu sistemnya. Jangan sampai ada kepala sekolah yang lolos hanya karena ‘kedekatan’, sementara guru berprestasi malah terabaikan. Mutasi harus transparan dan berbasis kinerja, bukan pesanan,” tegas Rahman, Sabtu, 22 November 2025.
Ia menilai praktik mutasi belakangan ini rawan dipengaruhi politik balas budi, transaksi jabatan, hingga intervensi kelompok tertentu. Hal tersebut, kata Rahman, merusak prinsip meritokrasi dan berdampak buruk pada kualitas layanan pendidikan.
FPPG Desak Disdik Buka Data Penilaian Secara Terbuka
Sebagai upaya memperbaiki tata kelola, FPPG meminta Dinas Pendidikan untuk membuka data objektif terkait kepala sekolah yang masuk dalam rotasi maupun promosi. Data tersebut mencakup:
1. Rekam jejak kinerja
2. Hasil evaluasi pengawas sekolah
3. Catatan pelanggaran administrasi dan etika
4. Prestasi sekolah selama masa kepemimpinan
Menurut Abdul Rahman, pembukaan data menjadi kunci untuk menghilangkan kecurigaan publik terhadap proses mutasi.
“Kalau datanya dibuka, masyarakat bisa menilai sendiri apakah mutasi ini profesional atau tidak. Jangan ada lagi proses yang berjalan diam-diam,” ujarnya.
Dorong Pembentukan Tim Independen
FPPG juga menuntut Bupati Garut membentuk tim evaluasi independen untuk menguji ulang kelayakan kepala sekolah yang masuk dalam daftar mutasi. Tim ini harus bebas dari afiliasi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
“Mutasi ini berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Jika kepala sekolah tidak kapabel, korbannya adalah siswa. Jadi jangan main-main,” kata Abdul Rahman.
Ia menambahkan pentingnya dialog terbuka antara Disdik, Dewan Pendidikan, komite sekolah, dan unsur masyarakat, guna memastikan proses mutasi berjalan sesuai prinsip profesionalisme.
Disdik Diingatkan Tidak ‘Selektif Mendengar’
Abdul Rahman menegaskan bahwa momentum ini harus digunakan Disdik Garut untuk benar-benar berbenah. Tidak hanya memperbaiki prosedur mutasi, tetapi juga memperkuat pola pembinaan kepala sekolah yang selama ini dinilai tidak konsisten.
Menurutnya, publik kini menunggu pembuktian apakah Disdik betul-betul akan menindaklanjuti instruksi Bupati atau tetap bertahan dengan pola lama yang tertutup dan sarat kepentingan.
Mutasi kepala sekolah semestinya menjadi langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun tanpa transparansi dan akuntabilitas, proses tersebut justru berpotensi menciptakan kegaduhan baru yang merugikan siswa, guru, dan masyarakat.(*)


