Garutexpo.com – Dua pemuda harus diamankan personel Polsek Samarang Polres Garut setelah diduga membuat keributan di area publik saat berada dalam pengaruh minuman beralkohol. Insiden itu terjadi pada Minggu malam, 7 Desember 2025, di sekitar kawasan Yomart, Jalan Raya Samarang, Kampung Cikamiri, Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika petugas melaksanakan patroli malam dan mendapati dua pria sedang nongkrong dengan tingkah laku yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Saat patroli, anggota menemukan dua pemuda yang diduga dipengaruhi alkohol dan keberadaannya menimbulkan keresahan. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya kami amankan untuk dilakukan pembinaan,”ujar Kapolsek.
Dua pemuda yang diamankan tersebut berinisial AG (43) dan MIR (24), keduanya diketahui merupakan warga Desa Cintaasih, Kecamatan Samarang.
Petugas kemudian membawa keduanya ke Mapolsek Samarang guna dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Langkah ini dilakukan agar mereka memahami pentingnya menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan, sekaligus tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kapolsek Hilman menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan demi memastikan situasi kamtibmas di wilayah Samarang tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta menghindari konsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu tindakan negatif. Polsek Samarang akan terus hadir memastikan wilayah tetap aman,” tegasnya.(*)
























