in

Diduga Pasang Tiang Internet di Tanah Warga Tanpa Izin, MyRepublic Garut Bungkam Saat Dikonfirmasi

Garutexpo.com – Dugaan pemasangan tiang jaringan internet tanpa izin di lahan milik warga menyeret nama perusahaan penyedia layanan internet MyRepublic. Hingga kini, pihak perusahaan dinilai belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan tersebut.

Sejumlah awak media mendatangi kantor cabang MyRepublic Garut yang beralamat di Komplek Anarto Mall, Jalan Printis Kemerdekaan No.1 Blok B22, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedatangan awak media tersebut bertujuan untuk melakukan konfirmasi terkait informasi adanya sejumlah tiang jaringan internet yang diduga dipasang di atas lahan milik warga tanpa persetujuan pemilik tanah.

Namun saat tiba di lokasi, awak media tidak berhasil menemui kepala cabang perusahaan untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan tersebut.

Seorang karyawan perempuan yang berada di kantor cabang MyRepublic Garut menyampaikan bahwa terkait pemasangan tiang jaringan internet di lapangan bukan menjadi kewenangan pihak kantor cabang.

Menurutnya, proses pemasangan infrastruktur jaringan tersebut ditangani oleh pihak vendor yang bekerja sama dengan perusahaan.

“Terkait pemasangan tiang dan perizinan itu bukan kewenangan kami di kantor cabang, itu ditangani oleh pihak vendor di lapangan,” ujarnya.

Awak media kemudian meminta nomor kontak pihak yang berwenang agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut. Namun, karyawan tersebut justru meminta nomor telepon wartawan yang hadir dan bahkan sempat meminta foto awak media.

“Nanti ya Pak, saya sampaikan ke kepala cabang perusahaan juga ke vendor,” ujar karyawan tersebut singkat.

Hingga Selasa (3/3/2026) sore, belum ada pihak dari perusahaan MyRepublic yang menghubungi kembali awak media untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait dugaan pemasangan tiang jaringan internet tanpa izin tersebut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, tiang jaringan internet yang dipersoalkan warga tersebut merupakan bagian dari infrastruktur jaringan milik perusahaan MyRepublic.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan berdirinya tiang jaringan internet di lahan warga tanpa izin.***

Ditulis oleh Kang Zey

Polemik Dapur MBG Dekat TPA Pasir Bajing Memanas, Dinkes Garut Lempar Jawaban ke Sekda

TPAKD Garut Bidik 258 Ribu Pelajar Miliki Rekening