Garutexpo.com – Peristiwa tragis mengguncang warga Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun tewas setelah mengalami luka tusukan yang diduga dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri, Rabu (11/3/2026) siang.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.10 WIB di Kampung Karikil Lebak RT 01/RW 13, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Cisurupan. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar AKP Joko Prihatin.
Ia menjelaskan, korban diketahui bernama Jihan Azhari Nurhakim (15). Saat kejadian, korban sedang beristirahat dengan posisi berbaring di ruang tengah rumah.
Secara tiba-tiba, pelaku berinisial RR (27) yang merupakan kakak kandung korban, diduga melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau dapur dan mengenai bagian dada sebelah kanan korban.
Setelah mengalami luka tusukan, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah sambil meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun nahas, korban akhirnya terjatuh di samping rumah dengan jarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian.
Beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut, di antaranya Aday dan Riki, langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke Klinik dr. Nolis yang berada di Jalan Raya Cidatar, Cisurupan.
“Korban sempat dibawa ke klinik untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setibanya di sana, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusukan di bagian dada sebelah kanan,” jelasnya.
Sementara itu, petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Meski demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi tersebut.
“Untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, kami akan melakukan pemeriksaan psikologis sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Joko Prihatin.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Garut guna dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

