Garutexpo.com – Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Nurjaman, S.Pd, M.M menyampaikan kritik keras terhadap pelaksanaan rotasi dan promosi pengangkatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Garut yang dinilai belum transparan dan akuntabel.
Sorotan ini mengemuka seiring meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola pendidikan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, profesionalitas, dan objektivitas. Anggota Dewan Pendidikan menilai, proses strategis seperti pengangkatan kepala sekolah tidak boleh dilakukan secara tertutup, apalagi jika berpotensi menimbulkan dugaan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip meritokrasi.
Menurutnya, kepala sekolah bukan sekadar jabatan administratif, melainkan posisi kunci dalam menentukan arah, kualitas, dan budaya pendidikan di satuan sekolah. Oleh karena itu, setiap kebijakan rotasi maupun promosi harus didasarkan pada kompetensi, rekam jejak kinerja, serta integritas yang teruji.
“Ketika proses ini tidak transparan, maka ruang kepercayaan publik akan tergerus. Bahkan bisa memunculkan persepsi adanya intervensi atau kepentingan tertentu dalam penempatan jabatan,” kata Asep kepada Garutexpo.com, Rabu, 25 Maret 2026.
Asep juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam seluruh tahapan seleksi. Mulai dari pengumuman, mekanisme penilaian, hingga hasil akhir, harus dapat diakses publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Selain itu, Ia mendorong agar Disdik Garut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rotasi dan promosi yang berjalan saat ini. Penguatan sistem pengawasan, termasuk pelibatan dewan pendidikan sebagai unsur independen dalam Perannya bersifat strategis dalam memastikan tata kelola pendidikan berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis mutu, dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Transparansi adalah fondasi utama dalam tata kelola pendidikan yang baik. Tanpa itu, kebijakan yang diambil akan selalu dibayangi keraguan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep mengingatkan bahwa penerapan sistem merit dalam manajemen sumber daya manusia di sektor pendidikan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kepala sekolah yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan yang mampu meningkatkan mutu pendidikan.
Ia juga berharap Dinas Pendidikan Garut segera melakukan pembenahan dengan membangun sistem pengangkatan kepala sekolah yang lebih terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kepercayaan publik dapat dipulihkan, serta kualitas pendidikan di Garut dapat terus berkembang secara berkelanjutan.(*)
























