Garutexpo.com – Pemerintah Kabupaten Garut terus memperkuat tata kelola infrastruktur yang akuntabel dan berkelanjutan, Rabu (29/04/2026), dilaksanakan persiapan penelitian administrasi dan fisik dalam rangka serah terima hasil pekerjaan peningkatan jalan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian Pekerjaan Umum pada ruas Jalan Prof. KH. Anwar Musaddad sepanjang 1,60 kilometer.
Langkah ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan seluruh aspek pekerjaan, baik dari sisi administratif maupun kondisi fisik di lapangan, telah memenuhi ketentuan sebelum dilakukan proses serah terima aset kepada Pemerintah Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Yugo Wibisono, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Diki Hasbi, serta Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Gilang M. Ramadhan. Turut hadir pula perwakilan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Jawa Barat dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Gilang M. Ramadhan menegaskan, dari perspektif pengelolaan Barang Milik Daerah, proses ini menjadi bagian penting dalam menjamin tertib administrasi serta legalitas aset daerah. Menurutnya, setiap hasil pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat wajib melalui tahapan verifikasi, pencatatan, hingga penetapan status penggunaan agar dapat diakui secara sah sebagai aset daerah.
“Tidak hanya berhenti pada aspek pencatatan, pengelolaan BMD juga menekankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta pemanfaatan yang memberi nilai tambah bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang tepat, infrastruktur jalan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Garut, Yugo Wibisono, menyampaikan bahwa di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, kehadiran Program Inpres Jalan Daerah menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Pekerjaan Umum atas dukungannya melalui Program IJD. Di tengah kapasitas fiskal daerah yang masih terbatas, program ini menjadi bukti nyata kolaborasi pusat dan daerah. Kami akan memastikan kesiapan teknis serta tertib administrasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Garut optimistis, melalui kolaborasi yang kuat dan tata kelola aset yang baik, setiap pembangunan yang dihadirkan tidak hanya tuntas secara fisik, tetapi juga lengkap secara administratif serta berkelanjutan dalam pemanfaatannya bagi masyarakat.***

