Garutexpo.com – Persoalan pencatutan nama media dan ucapan yang dinilai menyinggung marwah wartawan di Kabupaten Garut akhirnya menemui titik terang.
Pelaksana proyek di Kampung Ciseda, Desa Dawungsari, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, berinisial DD, akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada insan pers, khususnya para wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Garut.
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Desa Dawungsari, Kamis, 6 Agustus 2026.
Persoalan itu mencuat setelah pada 4 Agustus 2026 terjadi tindakan yang disebut melibatkan pencatutan nama media serta ucapan yang dinilai tidak pantas dan menyinggung marwah profesi wartawan.
Dalam pertemuan tersebut, DD mengakui perbuatannya. Ia menyebut tindakan tersebut merupakan kesalahan pribadi yang terjadi karena dirinya terbawa emosi dan suasana.
Di hadapan awak media, DD pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Saya dengan ini meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers, khususnya wartawan Kabupaten Garut, atas ucapan dan tindakan saya yang telah mencatut nama dan menghina marwah pers. Itu murni kesalahan pribadi saya karena saya terlalu emosi dan terbawa suasana,” ujar DD.
Tak hanya meminta maaf, DD juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ia berkomitmen untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan media serta menghormati kerja jurnalistik dalam menjalankan fungsi penyampaian informasi kepada masyarakat.
“Kami sadar peran pers sebagai kontrol sosial sangat penting. Ke depan kami akan lebih terbuka dan menghormati kerja-kerja jurnalistik,” katanya.
DD kemudian kembali menyampaikan permohonan maaf kepada organisasi kewartawanan serta seluruh jurnalis dan media, khususnya yang berada di Kabupaten Garut.
“Khususnya kepada PWI, IWI dan seluruh jajaran jurnalistik media di Kabupaten Garut, saya benar-benar meminta maaf atas ucapan saya yang telah menyinggung wartawan,” tambahnya.
Berharap Tak Terulang Lagi
Permintaan maaf terbuka tersebut diharapkan menjadi penyelesaian atas persoalan yang terjadi sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Insan pers Kabupaten Garut berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, terutama tindakan pencatutan nama media maupun wartawan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, komunikasi antara pelaksana proyek, pemerintah, masyarakat dan media diharapkan dapat dibangun secara terbuka dan profesional.
Pasalnya, pers memiliki posisi penting dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik.
Karena itu, setiap pihak diharapkan dapat menghormati kerja jurnalistik dan tidak melakukan tindakan yang dapat merendahkan, mengintimidasi, ataupun mencederai marwah profesi wartawan.
Dengan adanya permintaan maaf tersebut, diharapkan hubungan antara pelaksana proyek dan insan pers di Kabupaten Garut ke depan dapat kembali berjalan secara baik, terbuka, dan saling menghormati.*


