in

11 Tahun Jalan Rusak, GEMA BSP Beri Ultimatum: Kalau Tak Diperbaiki, Bantu Kami Berpisah dari Kabupaten Garut!

Foto: Suasana aksi damai GMA-BSP di Depan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis, 20 Agustus 2026. Sekitar Jam 10.00 WIB.

Garutexpo.com — Kemarahan masyarakat terhadap kondisi Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Kabupaten Garut kembali mencuat. Gerakan Masyarakat Banjarwangi Singajaya Peundeuy (GEMA BSP) menilai kerusakan jalan di wilayah tersebut sudah terlalu lama dibiarkan dan meminta Pemerintah Kabupaten Garut menunjukkan keberpihakan nyata melalui anggaran pembangunan.

GEMA BSP bahkan melontarkan pernyataan keras. Jika ruas jalan tersebut tidak mendapatkan penanganan yang jelas dan bertahap, masyarakat meminta agar dibantu untuk memisahkan Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy dari Kabupaten Garut.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua GEMA BSP, Dr. Alan Muhtar, S.Pd.I., M.Pd., dalam rangkaian aspirasi masyarakat yang akan disampaikan melalui aksi damai dan audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis, 20 Agustus 2026.

Menurut Alan, masyarakat tidak menuntut pembangunan jalan yang mewah. Mereka hanya menginginkan jalan yang layak, aman dan dapat menunjang aktivitas masyarakat.

“Kami tidak meminta jalan yang mewah, super bagus ataupun indah. Kami hanya meminta jalan yang layak, aman dan dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat di tiga kecamatan,” tegasnya.

GEMA BSP menyebut ruas Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy telah mengalami kerusakan berat selama kurang lebih 11 tahun dan dinilai belum mendapatkan penanganan memadai melalui APBD Kabupaten Garut.

Alan bahkan menantang pemerintah menunjukkan ruas jalan kabupaten lain yang kondisinya lebih buruk dibandingkan Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy.

“Kalau ada fakta yang bisa membantah itu, jalan kabupaten mana yang paling jelek daripada jalan Banjarwangi, Singajaya, Peundeuy? Tunjukkan kepada saya,” ujarnya.

Ia mempertanyakan keberpihakan pemerintah daerah terhadap wilayah selatan Garut, terutama ketika anggaran pembangunan jalan disebut mencapai sekitar Rp296 miliar

“Tapi keberpihakan Pemda tidak ada. Rp296 miliar itu tidak ada ke kita. Kita menuntut dalam aksi ini ada keberpihakan,” kata Alan.

Minta Anggaran Jalan Direalokasi

Dalam pernyataan sikapnya, GEMA BSP meminta Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD Kabupaten Garut meninjau kembali draf Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta arah penganggaran 2027.

Mereka meminta Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy dimasukkan sebagai salah satu prioritas pembangunan dan dilakukan realokasi anggaran untuk penanganannya.

GEMA BSP juga menyoroti alokasi sekitar Rp10 miliar untuk pembebasan tanah Sekolah Rakyat. Menurut mereka, kebutuhan infrastruktur jalan yang menyangkut mobilitas, keselamatan, pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat semestinya mendapatkan perhatian yang lebih mendesak.

Masyarakat juga meminta adanya pemerataan anggaran pembangunan jalan agar wilayah Banjarwangi, Singajaya dan Peundeuy memperoleh porsi yang proporsional.

Apresiasi IJD, Tetapi Minta APBD Ikut Turun Tangan

GEMA BSP mengapresiasi adanya penanganan sekitar 6,5 kilometer melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) yang bersumber dari APBN.

Namun, mereka menilai penanganan tersebut belum cukup untuk menyelesaikan persoalan keseluruhan ruas Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy.

Karena itu, Pemkab Garut diminta menunjukkan keberpihakan melalui APBD dengan melanjutkan perbaikan secara bertahap.

Alan menegaskan, masyarakat tidak meminta seluruh jalan langsung selesai dalam satu tahun.

“Kita tidak langsung minta sampai Peundeuy. Tidak. Tapi bertahap. Tahun 2026 berapa kilometer, tahun 2027 kami minta diselesaikan,” katanya.

Menurutnya, yang paling penting adalah adanya komitmen anggaran yang jelas, target pengerjaan yang terukur dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat di tiga kecamatan.

“Kalau Tak Mampu, Bantu Kami Berpisah”

Pernyataan paling keras GEMA BSP muncul ketika Alan menyinggung kemungkinan masyarakat meminta pemisahan wilayah dari Kabupaten Garut apabila pemerintah daerah dinilai tidak mampu memberikan solusi atas persoalan jalan tersebut.

“Kalau enggak, bantu kami untuk berpisah dari Kabupaten Garut. Tolong bantu kami berpisah dari Kabupaten Garut, kalau memang Kabupaten Garut tidak berdaya membangun Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy,” tegas Alan saat di wawancarai oleh sejumlah awak media, Kamis, 20 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut menjadi bentuk kekecewaan masyarakat yang merasa pembangunan infrastruktur di wilayah mereka belum mendapatkan perhatian yang setara.

Bagi GEMA BSP, persoalan jalan bukan sekadar urusan infrastruktur. Jalan yang rusak berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, mobilitas masyarakat hingga keselamatan pengguna jalan.

Karena itu, mereka menegaskan bahwa tuntutan yang dibawa dalam aksi bukanlah permintaan kemewahan.

“Kami tidak meminta kemewahan. Kami hanya meminta keadilan dan kelayakan.”

GEMA BSP berharap aksi dan audiensi di DPRD Kabupaten Garut menghasilkan keputusan konkret, bukan sekadar janji. Masyarakat tiga kecamatan tersebut meminta pemerintah segera memberikan kepastian mengenai berapa kilometer jalan yang akan diperbaiki, berapa anggaran yang disiapkan dan kapan pengerjaannya dimulai.

Bagi masyarakat Banjarwangi, Singajaya dan Peundeuy, jalan yang layak bukan lagi sekadar harapan, melainkan kebutuhan mendasar yang menyangkut masa depan kehidupan warga.*

Ditulis oleh Kang Zey

Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Disorot, Cipayung Garut Bersama GEMA BSP: Rakyat Jangan Terus Menunggu

Audiensi Memanas di DPRD Garut, GEMA BSP Bawa Pulang Komitmen: Jalan Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy Ditargetkan Tuntas 2027