Garutexpo.com — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Sasakbeusi, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, gagal setelah alarm sepeda motor berbunyi dan membangunkan pemilik kendaraan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Suara alarm yang terdengar di tengah suasana malam membuat pemilik kendaraan tersadar dan langsung meminta bantuan warga.
Informasi mengenai dugaan pencurian itu kemudian dilaporkan melalui Call Center 110, sehingga anggota piket Polsek Cibatu segera bergerak menuju lokasi.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga masuk ke halaman rumah korban melalui pintu gerbang yang saat itu tidak terkunci.
Setelah berada di halaman, pelaku diduga mengambil kunci remote sepeda motor yang tersimpan di dalam box kendaraan. Sepeda motor kemudian didorong keluar dari halaman rumah.
Namun, aksi tersebut tidak berlangsung mulus.
Saat sepeda motor dibawa keluar, alarm kendaraan tiba-tiba berbunyi. Suara alarm itu membangunkan pemilik kendaraan yang kemudian bersama warga dan anggota kepolisian melakukan pengejaran.
Kejar-kejaran pun terjadi. Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku, sementara seorang lainnya berhasil melarikan diri.
Terduga pelaku yang diamankan diketahui berinisial AHA (23), warga Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor jenis Vino warna merah putih tanpa nomor polisi serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tahun 2018 dengan nomor polisi Z-2407-DAF.
Kapolsek Cibatu menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat, termasuk laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan maupun rumah dalam kondisi aman sebelum beristirahat,” ujar AKP Amirudin Latif saat ditemui awak media, Rabu (7/10/2026).
Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat antara masyarakat dan kepolisian. Alarm kendaraan yang berbunyi menjadi awal terbongkarnya aksi pencurian yang berlangsung pada dini hari.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Cibatuuntuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.***


