Garutexpo.com — Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG) menyoroti efektivitas pengawasan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). FPPG menilai perlu ada evaluasi serius terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, terutama menyangkut dugaan dominasi mitra dalam rantai pasok bahan baku serta kepatuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap ketentuan pengelolaan limbah.
Ketua Harian DPP FPPG, Ceng Arul menegaskan, Korwil SPPI tidak boleh sekadar menjalankan fungsi koordinasi administratif. Pengawasan, evaluasi, dan tindak lanjut terhadap persoalan di lapangan harus berjalan efektif agar pelaksanaan program tetap sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Satgas MBG Garut Soroti Kendala Koordinasi
Persoalan koordinasi dalam pelaksanaan program MBG turut menjadi perhatian. Menurut keterangan Bambang Hafidz dari Satgas MBG Garut, terdapat kendala dalam kerja sama dan koordinasi dengan Korwil SPPI Garut, Salsa, khususnya terkait upaya pemenuhan gizi serta perbaikan tata kelola dapur SPPG.
Kondisi tersebut menjadi catatan penting karena keberhasilan program MBG tidak hanya ditentukan oleh distribusi makanan kepada penerima manfaat, tetapi juga oleh efektivitas koordinasi antarunsur yang terlibat dalam pengawasan dan pembenahan pelaksanaan program.
Apabila kendala komunikasi dan koordinasi terus berlanjut, upaya menyelesaikan persoalan teknis di lapangan, meningkatkan kualitas pelayanan gizi, serta membenahi tata kelola dapur SPPG berpotensi tidak berjalan optimal.
Atas kondisi tersebut, diperlukan evaluasi terhadap pola komunikasi, mekanisme koordinasi, serta tindak lanjut atas setiap persoalan yang disampaikan oleh unsur pengawasan di daerah. Klarifikasi dari pihak Korwil SPPI Garut juga diperlukan agar persoalan ini dapat dilihat secara objektif dan berimbang.
Dugaan Dominasi Mitra Harus Ditelusuri
Dugaan dominasi mitra atau investor dalam rantai pasok bahan baku juga perlu ditelusuri secara objektif. Jangan sampai pengelolaan program lebih berorientasi pada kepentingan bisnis mitra, sementara prinsip tata kelola, kualitas bahan pangan, transparansi, dan kepentingan penerima manfaat tidak mendapatkan perhatian yang semestinya.
Ceng Arul meminta pihak berwenang memastikan bahwa mekanisme pengadaan bahan baku berjalan sesuai ketentuan, memiliki pengawasan yang memadai, serta tidak menimbulkan konflik kepentingan. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi atau informasi yang belum terverifikasi.
Kepatuhan IPAL Jangan Hanya di Atas Kertas
Sorotan lainnya adalah kepatuhan terhadap pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). FPPG mengingatkan bahwa Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2760 Tahun 2025 menjadi salah satu rujukan penting dalam pengaturan standar pengelolaan limbah dan sampah dari kegiatan SPPG.
Kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan harus dibuktikan melalui kondisi sarana pengolahan limbah, pengoperasian dan pemeliharaan instalasi, serta pemantauan kualitas air limbah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ceng Arul menilai pemeriksaan lapangan perlu dilakukan untuk memastikan apakah setiap dapur SPPG telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pengelola harus diminta melakukan perbaikan dan pihak berwenang perlu memastikan tindak lanjutnya.
FPPG Desak Evaluasi dan Pembenahan Menyeluruh
Ceng Arul mendesak pihak berwenang dalam hal ini BGN mengevaluasi kinerja pengawasan Korwil SPPI, menindaklanjuti kendala koordinasi yang disampaikan Satgas MBG Garut, memeriksa kepatuhan pengelola dapur terhadap standar lingkungan, serta menelusuri dugaan dominasi mitra berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai pengawasan hanya sebatas formalitas. Jika ditemukan dapur SPPG yang belum memenuhi standar IPAL atau terdapat persoalan dalam rantai pasok, harus ada pemeriksaan dan tindak lanjut yang jelas. Koordinasi antarunsur yang terlibat juga harus berjalan efektif agar persoalan di lapangan tidak dibiarkan berlarut-larut,” demikian penegasan FPPG kepada Garutexpo.com, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ceng Arul menekankan bahwa evaluasi bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan seluruh unsur yang terlibat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Program MBG tidak cukup hanya berjalan dan mengejar target distribusi. Tata kelola yang sehat, koordinasi yang efektif, pengawasan yang independen, serta kepatuhan terhadap aturan lingkungan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaannya.
Bagi FPPG, keberhasilan MBG harus diukur bukan hanya dari berapa banyak makanan yang dibagikan, tetapi juga dari kualitas gizi, keamanan pangan, kepatuhan lingkungan, dan keseriusan seluruh pihak dalam membenahi tata kelola program.***

