GARUTEXPO – Semangat pemekaran Garut Utara kembali mencuat dalam Sarasehan Nasional “CPDOB GATRA” yang diselenggarakan di Gedung Al Mahdiyin, Jalan Cijolang, Limbangan, Garut, Selasa 05 November 2024. Acara yang dihadiri ratusan tokoh masyarakat dari Garut Utara ini menunjukkan dukungan kuat bagi pembentukan Kabupaten Garut Utara sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Sarasehan yang diinisiasi oleh Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM GATRA) ini mengangkat tema, “Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Utara: Keniscayaan untuk Percepatan Pembangunan Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Menuju Indonesia Emas 2024.” Para tokoh masyarakat, alim ulama, pimpinan pondok pesantren, budayawan, serta anggota DPRD Garut turut hadir dalam sarasehan ini, memperlihatkan antusiasme besar terhadap masa depan Garut Utara.
Ketua Umum PM GATRA, Rd. H. Holil Aksan Umarzen, menegaskan bahwa momentum ini bertujuan untuk membangkitkan semangat para aktivis dan pejuang pemekaran daerah.
“Dengan kepemimpinan nasional yang baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, kami berharap ada langkah konkret dalam mempercepat pemekaran daerah. Hari ini kami mengadakan sarasehan untuk menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Garut Utara sebagai Daerah Otonomi Baru adalah sebuah keniscayaan,” ujar Holil Aksan Umarzen dalam konferensi pers, Selasa, 05 November 2024.
Lebih lanjut, H. Holil Aksan Umarzen yang juga menjabat sebagai Ketua FORKODETADA Provinsi Jawa Barat menjelaskan bahwa berdasarkan kajian kelayakan dari Universitas Padjadjaran, Garut Utara dinyatakan layak menjadi daerah otonom dengan skor 387.
“Maka saatnya kita mendorong pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah,” katanya penuh semangat.
Ia menambahkan, “Kabupaten Garut sudah memiliki jumlah penduduk yang sangat banyak, sekitar 2,7 juta jiwa, dengan wilayah yang luas. Sangat layak jika Garut dimekarkan menjadi tiga kabupaten: Kabupaten Garut sebagai induk, DOB Kabupaten Garut Utara, dan DOB Kabupaten Garut Selatan.”
Senada dengan pernyataan ini, beberapa tokoh PM GATRA lainnya, termasuk H. Dede Nurochim (Ketua 1), H. Isep Basir (Ketua 2), Aep Saepudin (Ketua 3), Imron Abdul Rojak (Sekretaris Umum), dan H. Tatang Abdul Basit (Bendahara), juga menyuarakan agar pemerintah bersikap adil.
“Kenapa di Papua dan Sulawesi bisa ada pemekaran daerah, tetapi untuk Jawa Barat selalu terhambat dengan alasan moratorium?” ungkap mereka.
Dukungan untuk pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Garut Utara semakin kuat dengan dukungan akademisi dan tokoh masyarakat. Prof. Dr. H. Nandang Alamsyah, SH, M.Hum, selaku Tim Kajian Studi Kelayakan (FS) dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), dalam makalahnya menegaskan bahwa Garut Utara sangat layak untuk dimekarkan. Berdasarkan hasil kajian, CDOB Garut Utara mendapat skor kelayakan 387, dengan Kecamatan Cibiuk ditetapkan sebagai calon ibu kota.
“Nilai kelayakan ini menunjukkan bahwa Garut Utara siap menjadi daerah otonom, baik dari kapasitas wilayah maupun kesiapan ibu kota,” ujar Prof. Nandang.
Senada dengan itu, Prof. Dr. H. Adang Hambali, M.Pd, Ketua Dewan Pembina PM GATRA sekaligus Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menyatakan bahwa jika moratorium dicabut, langkah-langkah persiapan harus segera dilakukan.
“Kalau moratorium dicabut, kita harus mempersiapkan segala unsur yang mungkin belum terpenuhi. Namun, dari kajian yang ada, CDOB Garut Utara sudah sangat layak. Kita hanya perlu merapatkan barisan dan menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah pusat agar Presiden Prabowo Subianto dapat segera mencabut moratorium pemekaran,” tandasnya.
Prof. Adang juga menekankan pentingnya dua komitmen bagi para pejuang pemekaran: “Pertama, komitmen sebagai seorang muslim, yaitu meniatkan setiap usaha sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT. Kedua, komitmen kebangsaan, agar setelah moratorium dicabut, langkah-langkah kongkret dapat dipersiapkan secara proporsional dan profesional,” ujarnya.
Ketua Pinilih Gerakan Sunda Jawa Barat, Andri Kantaprawira, S.Pd, juga turut menyuarakan dukungannya dengan alasan historis. “Garut Utara, kalau dilihat dari sejarah, sangat layak untuk dimekarkan. Dulu Kabupaten Garut merupakan bagian dari Kabupaten Limbangan. Wilayah ini memiliki sejarah besar, termasuk berdirinya tiga negara, yaitu Negara Indonesia, Negara Islam Indonesia, dan Negara Pasundan. Garut Utara memiliki banyak tokoh hebat yang sukses menjadi pemimpin di tingkat provinsi dan nasional,” ungkap Andri.
Sementara itu, Mantan Ketua DPRD Garut, H. Ahmad Bajuri, SE, turut menambahkan bahwa proses pemekaran berjalan lancar di DPRD Garut karena lobi yang matang.
“Proses paripurna untuk CDOB Garut Utara di DPRD Garut berjalan mulus dan kondusif berkat lobi-lobi yang baik, sehingga Surat Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Garut terkait penetapan CDOB Garut Utara disetujui dengan baik,” katanya.
Ahmad Bajuri juga menekankan pentingnya persiapan matang dari PM GATRA. “Sekarang, PM GATRA harus segera mempersiapkan tata ruang CDOB Garut Utara, termasuk RT RW dan persyaratan lainnya, agar ketika Paripurna di DPR RI, pemekaran ini siap dilaksanakan dengan baik demi kemajuan, kesejahteraan, dan peningkatan IPM Garut Utara,” pungkasnya.
Aep Saepudin, S.Ag, selaku Ketua 3 PM GATRA yang membidangi publikasi, informasi, hubungan antar lembaga, dan kehumasan, menyatakan bahwa acara Sarasehan Nasional berjalan sukses, meriah, dan penuh kekhidmatan. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada para pejabat dan tokoh yang hadir, termasuk Kepala Biro Tapem Pemda Garut Bpk. Ganda, Wakil Ketua DPRD Garut Subhan Fahmi, perwakilan dari Biro Tapem Provinsi Jabar, serta tokoh-tokoh seperti H. Deden Sopian, Taufik Hidayat, Ade Husna, Yayuk S., dan para mantan anggota DPRD lainnya. “Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini,” ucapnya.
Aep juga mengungkapkan bahwa acara dihadiri sekitar 400 peserta, termasuk 116 kepala desa, 116 ketua BPD, 11 camat se-Garut Utara, serta tokoh masyarakat, alim ulama, dan anggota DPRD Garut Dapil Dua, serta tamu undangan lainnya.
“Semoga hasil dari sarasehan ini dapat memberikan rekomendasi yang kuat kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk mencabut moratorium pemekaran daerah,” tuturnya penuh harap.
Di akhir acara, Aep Saepudin mengisahkan perjuangan PM GATRA dalam puisi berjudul Ngaguar CDOB Kabupaten Garut Utara. Puisi ini mengisahkan awal mula perjuangan, dari ide R. Sesep Kohar bersama para kepala desa yang ingin Garut Utara mandiri, hingga deklarasi di tahun 2012 yang didukung berbagai tokoh dan ribuan masyarakat di Komplek Pemakaman Sunan Cipancar.
Puisi tersebut menceritakan perjuangan PM GATRA yang panjang dan penuh suka-duka, hingga berhasil mencapai keputusan penting. Pada Oktober 2020, DPRD Garut bersama Bupati Garut menetapkan CDOB Kabupaten Garut Utara melalui paripurna, dilanjutkan pengesahan oleh DPRD Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Ridwan Kamil pada Februari 2022. Saat ini, proses persetujuan berada di tangan pemerintah pusat.
“Kini, mari kita doakan agar Presiden Prabowo Subianto tergerak mencabut moratorium pemekaran daerah agar CDOB Garut Utara segera terwujud,” pungkas Aep.
Dalam acara tersebut, piagam penghargaan diberikan untuk pejuang PM GATRA yang telah wafat, seperti Alm. Sesep Kohar, Alm. Cecep Muttaqien, Alm. H. Usep Romli, Alm. Uu Amarullah, dan lainnya, sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka yang telah membantu memenuhi persyaratan CDOB Garut Utara hingga tercapainya berbagai keputusan penting di tingkat daerah.
Dengan sarasehan ini, para tokoh berharap dapat menyusun rekomendasi yang akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Presiden untuk segera mencabut moratorium pemekaran demi menjawab aspirasi rakyat Garut Utara.(*)