in

Beraksi Subuh di Pasar, Dua Sekawan Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi Garut

GARUTEXPO – Polsek Karangpawitan Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Desa Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Karangpawitan Kompol M. Duhri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pelaku berinisial AS (43), warga Kecamatan Karangpawitan, ditangkap pada Selasa (17/12/2024).

Kejadian pencurian ini terjadi pada Jumat (13/12/2024) pukul 05.15 WIB di area Pasar Tumpah, Jalan Rintisan, Kampung Pinggirjati, Desa Karangmulya. Pelaku AS tidak beraksi sendirian. Ia bersama rekannya, WK (32), warga Kecamatan Cisompet, menggunakan kunci palsu untuk mencuri sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z 3577 DAM milik Santi (23), warga Kecamatan Karangpawitan, yang saat itu tengah berbelanja di pasar.

Kompol Duhri menjelaskan bahwa WK, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, sudah terlebih dahulu diamankan oleh Polsek Cikajang karena terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di beberapa wilayah lainnya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Karangpawitan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Duhri.

Baca Juga  Polres Garut Press Release: Tangkap 6 Tersangka Curas, Termasuk 2 Oknum Polri Aktif

Keberhasilan ini menambah catatan positif kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Garut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Garut Berantas Premanisme: Sat Samapta Polres Garut Bekuk Dua Pelaku Pungli

Pemerintah Kecamatan Desak Kades Mekarwangi Segera Realisasikan Dana Insentif Guru Ngaji dan PAUD