in

Pemerintah Kecamatan Desak Kades Mekarwangi Segera Realisasikan Dana Insentif Guru Ngaji dan PAUD

Foto: Cahdiana, Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukawening, Garut.

GARUTEXPO – Sekretaris Camat (Sekmat) Sukawening, Eris Rospitaningsih, meminta Kepala Desa (Kades) Mekarwangi, Cahdiana, segera merealisasikan penyaluran dana insentif bagi guru ngaji dan guru PAUD yang hingga kini belum terlaksana. Untuk memastikan proses ini berjalan, pihak kecamatan telah mengambil langkah tegas dengan menugaskan Kasi PMD untuk standby di Desa Mekarwangi selama beberapa hari guna memantau langsung proses realisasi dana tersebut.

“Kami mendorong agar Kepala Desa Mekarwangi segera mencairkan dana insentif ini. Untuk memastikan hal itu, Kasi PMD sudah kami tugaskan selama dua hari di desa,” ujar Eris, saat di Konfirmasi garutexpo.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa, 17 Desember 2024.

Sementara itu, sejumlah guru ngaji di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap Kepala Desa Cahdiana. Kepala desa tersebut dituding melakukan tindakan tidak terpuji berupa penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2024. Dugaan ini terkait program insentif guru ngaji tahap dua yang hingga kini belum diterima oleh para penerima manfaat.

Program insentif tersebut seharusnya mengalokasikan dana sebesar Rp 63 juta untuk 70 guru ngaji, masing-masing menerima Rp 900 ribu per tahun. Anggaran ini telah disepakati dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) dari yayasan terkait. Namun, hingga kini dana tersebut belum kunjung dicairkan meskipun telah dilakukan mediasi dan upaya klarifikasi.

Baca Juga  Mimpi Pemda Garut Sulap Jalur Pengkolan 'Rasa' Malioboro, Asep Nurjaman: Lakukan Kajian Teknis Dulu Sebelum Melangkah

“Sudah beberapa kali kami datang ke kantor desa untuk menanyakan hak kami, tapi tidak ada hasil. Kepala desa bahkan sering tidak ada di tempat,” ujar salah satu guru ngaji yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini memicu keresahan di kalangan warga Kampung Genteng, Desa Mekarwangi. Isu tersebut bahkan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Aksi unjuk rasa sempat dilakukan oleh para guru ngaji dan pengurus PAUD di kantor desa sebagai bentuk protes.

“Kemarin ada demo ke kantor desa karena honor guru ngaji sudah diajukan, tapi malah dipakai kepala desa. Wajar saja masyarakat marah,” ungkap salah seorang warga pada Rabu, 11 Desember 2024.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Mekarwangi, Cahdiana, mengakui bahwa dana insentif tersebut telah digunakan untuk keperluan lain, seperti proyek pengaspalan jalan (hotmix) dan penanganan bencana. Namun, ia berjanji akan mengembalikan dana tersebut pada 20 Desember 2024.

“Tadinya dana insentif itu mau disalurkan sebagian dulu, tapi mereka tidak mau menerima dan meminta semuanya disalurkan sekaligus. Maka dari itu, saya akan mengembalikan uang tersebut pada tanggal 20 Desember,” cetus Cahdiana saat dikonfirmasi garutexpo.com, melalui sambungan WhatsApp, Senin, 16 Desember 2024.

Masyarakat dan para penerima manfaat berharap janji tersebut dapat segera direalisasikan tanpa penundaan lebih lanjut.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Beraksi Subuh di Pasar, Dua Sekawan Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi Garut

Porseni Harmoni Beragama di Garut: Ajang Silaturahmi Penyuluh Agama se-Jawa Barat yang Penuh Makna