in

Kades Mekarwangi Dituding Korupsi Insentif Guru Ngaji, Warga Geram dan Gelar Aksi Demo

GARUTEXPO – Kepala Desa Mekarwangi, Cahdiana, tengah menjadi sorotan masyarakat Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia dituding melakukan korupsi terhadap anggaran insentif guru ngaji yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024.

Dugaan ini mencuat karena insentif tahap dua yang seharusnya diterima oleh 70 guru ngaji hingga kini tak kunjung disalurkan. Program tersebut mengalokasikan dana sebesar Rp 63 juta, dengan masing-masing guru ngaji mendapatkan Rp 900 ribu per tahun. Namun, hingga saat ini, para penerima manfaat belum menerima hak mereka, meskipun mediasi dan klarifikasi telah beberapa kali dilakukan di kantor desa.

“Sudah beberapa kali kami datang ke kantor desa untuk menanyakan hak kami, tapi tidak ada hasil. Kepala desa bahkan sering tidak ada di tempat,” ungkap salah satu guru ngaji yang enggan disebutkan namanya.

Kemarahan warga memuncak hingga berujung pada aksi demo di kantor desa. Aksi ini melibatkan para guru ngaji dan pengurus PAUD, yang menuntut transparansi dan pengembalian dana insentif sesuai peruntukannya.

“Kemarin ada demo ke kantor desa, karena honor guru ngaji sudah diajukan tapi malah dipakai kepala desa. Wajar saja masyarakat marah,” ujar seorang warga Kampung Genteng, Rabu (11/12/2024), dikutif jejakkriminal.net

Baca Juga  Kades Cintarakyat Siap Tuntut Oknum Kepala Sekolah atas Dugaan Penyerobotan Lahan Carik Desa

Ketika dimintai konfirmasi, Cahdiana mengakui bahwa dana tersebut digunakan untuk proyek pengaspalan jalan dan penanganan bencana. Ia berjanji akan mengembalikan dana insentif guru ngaji pada 20 Desember 2024.

“Dana itu akan saya bagikan pada tanggal 20 Desember 2024. Saya pakai dulu untuk kebutuhan mendesak, tapi tetap akan saya dibagikan.Tadinya mu di bagikan separuh dulu. Namun, mereka ingin uangnya utuh, jadi saya pastikan akan saya kembalikan,” kata Cahdiana saat di konfirmasi garutexpo.com, Senin, 16 Desember 2024.

Foto: Cahdiana, Kepala Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukawening, Garut.

Meski demikian, pernyataan Cahdiana tidak serta merta meredakan kemarahan warga. Banyak yang menilai tindakan tersebut sebagai penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kepercayaan masyarakat.

Para guru ngaji dan warga berharap agar dana insentif segera disalurkan sesuai peruntukannya tanpa ada pengurangan. Kasus ini juga diharapkan menjadi perhatian pihak berwenang untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan dan akuntabel.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Garut Mantap! Inspektorat Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Dana BOS Lewat Bimtek Akbar

Garut Berantas Premanisme: Sat Samapta Polres Garut Bekuk Dua Pelaku Pungli