GARUTEXPO – Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penggeroyokan di Jalan Cimanuk, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kamis (21/11/2024) dini hari.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri menjelaskan bahwa dua pelaku berinisial MF (34), warga Kecamatan Tarogong Kidul, dan JA (19), warga Kecamatan Garut Kota.
Kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB ketika korban, Hamzah (26), terlibat cekcok dengan seorang saksi, Andini (26), di lokasi kejadian. Di tengah pertengkaran itu, dua pelaku tiba-tiba datang menghampiri mereka. Salah satu pelaku langsung memarahi Hamzah, diikuti dengan tindakan kekerasan berupa pukulan dan tendangan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Korban yang terjatuh akibat serangan tersebut berusaha dilindungi oleh saksi, namun situasi tetap tidak terkendali. Beruntung, patroli Polsek Garut Kota yang melintas segera mengamankan korban serta menangkap kedua pelaku.
“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” ujar AKP Zainuri.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa untuk mencegah kekerasan lebih lanjut dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.(*)