in

Harga Minyakita Melejit di Pasar Garut, Kemendag RI Siap Evaluasi Rantai Distribusi

GARUTEXPO – Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Rusmin Amin, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, melakukan inspeksi mendadak di Pasar Guntur Ciawitali Garut, Jumat (17/1/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memantau harga minyak goreng merek Minyakita yang dikabarkan melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir tim Direktorat Tertib Niaga dan Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ricky R. Darajat.

Rusmin Amin mengungkapkan, hasil pantauan di lapangan menunjukkan adanya pedagang yang menjual Minyakita di atas HET. Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini terjadi karena rantai distribusi yang terlalu panjang.

“Dari hasil pantauan, pengecer sudah menerima harga di atas Rp16.000. Jadi, wajar jika harga yang sampai ke konsumen lebih tinggi dari HET,” jelas Rusmin.

Evaluasi Nasional
Rusmin menegaskan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di Garut, melainkan di banyak daerah lain di Indonesia. Hasil peninjauan di Pasar Guntur Ciawitali akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem distribusi dan memastikan kepatuhan terhadap HET.

Baca Juga  Anggota DPRD Garut Kritik Perpanjangan Direksi PDAM, Masyarakat Sebut "Tampar Muka Sendiri"

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Garut yang aktif memantau harga bahan pokok penting (bapokting) di wilayahnya. “Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan harga yang tidak sesuai HET ke pemerintah daerah atau dinas perdagangan,” tambahnya.

Respons Pemkab Garut
Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan terima kasih atas perhatian Kemendag RI terhadap kondisi harga di daerahnya. Ia menilai regulasi pemerintah pusat sudah berpihak kepada masyarakat, namun dinamika di lapangan seringkali berbeda.

“Kami siap menindaklanjuti aduan masyarakat dan menyampaikan ke pemerintah provinsi hingga pusat agar menjadi kebijakan yang tepat,” ujar Nurdin.

Pedagang Angkat Suara
Salah satu pedagang, Asep Subarjah (45), mengungkapkan bahwa harga Minyakita di kiosnya mencapai Rp17.500 per liter. Jika membeli dalam jumlah besar, harga turun menjadi Rp17.000 per liter.

“Ketersediaan Minyakita aman, daya beli masyarakat juga masih bagus, tapi memang harganya beda dengan HET. Kami berharap harga bisa sesuai dengan anjuran pemerintah,” tutur Asep.

Kunjungan ini menjadi langkah penting untuk memastikan stabilitas harga dan distribusi Minyakita, demi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi permasalahan ini agar harga tetap terjangkau.(*)

Ditulis oleh Kang Zey

Hak Guru Dipermainkan! Gagal Bayar Tamsil G.13 dan G.14 di Garut, Guru Siap Turun ke Jalan

DPRD Garut Memanas: LSM Desak Pemanggilan Paksa Kadis PUPR