in

Hak Guru Dipermainkan! Gagal Bayar Tamsil G.13 dan G.14 di Garut, Guru Siap Turun ke Jalan

GARUTEXPO – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Garut. Hak guru berupa Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil) G.13 dan G.14 yang dijanjikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 justru gagal dibayarkan. Para guru merasa dikhianati oleh pemerintah daerah, yang hingga kini belum memberikan kejelasan terkait pembayaran hak mereka.

Seorang guru PPPK yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Kami tidak akan diam. Dana dari pusat sudah ada, tapi kenapa tidak sampai ke kami? Ada apa dengan pemerintah daerah? Ini ketidakadilan yang tidak bisa dibiarkan.”

Dana Ada, Tapi Tak Sampai ke Guru

Keputusan Menteri Keuangan (Kepmenkeu) Nomor 423 Tahun 2024 telah menetapkan rincian dana tunjangan profesi guru (TPG), tambahan penghasilan guru (Tamsil), dan tunjangan khusus guru ASN daerah. Dana ini bahkan sudah ditransfer ke kas daerah. Namun, hingga kini, para guru di Garut belum menerima hak mereka.

Ironisnya, daerah lain telah menyelesaikan pembayaran sebelum akhir tahun 2024. Namun di Garut, Dinas Pendidikan justru memberi sinyal pembayaran baru akan dilakukan pada Maret 2025, tanpa kepastian.

Kecurigaan Penyalahgunaan Dana

Keterlambatan ini memicu berbagai spekulasi, mulai dari dugaan pengalihan dana untuk keperluan lain hingga penyalahgunaan dana. Guru-guru menuntut transparansi penuh dari pemerintah daerah.

“Dana itu hak kami. Tapi sekarang tidak jelas keberadaannya. Siapa yang bermain di belakang ini? Apakah Pj Bupati, Sekda, BPKAD atau DISDIK Kab. Garut tahu tentang ini? Kenapa tidak ada tindakan tegas?” ujar salah satu guru dengan nada kesal kepada garutexpo.com, Jum’at, 17 Januari 2024.

Baca Juga  Koramil Leles Gelar Uji Coba Program Makan Siang Bergizi, Dorong Gizi Optimal dan Semangat Belajar Anak Sekolah

Sementara itu, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung guru, justru mendapat sorotan tajam. Guru-guru menilai PGRI gagal memperjuangkan hak mereka dan lebih condong menjadi pendukung kebijakan pemerintah daerah.

“Alih-alih membela kami, mereka malah mendukung potongan tidak masuk akal seperti Iuran Auto debit PGRI, BAZNAS, PMI, dan BPJS. PGRI seolah menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dan seolah ikut peran serta dalam semua tindakan ketidakadilan ini,” kritik seorang guru.

Rencana Demonstrasi dan Tuntutan Guru

Para guru di Garut kini bersiap melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Mereka juga berencana menggelar audiensi dengan pemerintah daerah untuk menuntut kejelasan.

“Jika pemerintah daerah terus bungkam, kami akan turun ke jalan. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal martabat dan keadilan kami sebagai pendidik,” tegas salah satu guru.

Citra Pendidikan Garut Tercoreng

Kasus gagal bayar ini tidak hanya merugikan para guru secara finansial, tetapi juga mencoreng citra pendidikan di Kabupaten Garut. Di saat pemerintah pusat berusaha meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah daerah justru mempersulit, menghambat bahkan bisa dianggap gagal menjalankan amanah.

Kini, para guru menunggu tindakan nyata dari pemerintah daerah. Apakah keadilan akan ditegakkan, atau masalah ini akan terus dibiarkan berlarut-larut? Dan berulang-ulang kali terjadi? Sehingga terkesan terjadi pembiaran. Waktu yang akan menjawab semuanya.(Agus Rustandi)

Ditulis oleh Kang Zey

Piazza Firenze: Garut Menuju Pusat Industri Kulit Dunia

Harga Minyakita Melejit di Pasar Garut, Kemendag RI Siap Evaluasi Rantai Distribusi