GARUTEXPO – Perayaan Hari Ulang Tahun Bank Rakyat Indonesia (BRI) ke-129 yang berlangsung di Wisata Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Garut, Sabtu, 21 Desember 2024, diwarnai sorotan tajam dari Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman. Ia mengkritisi kasus dugaan fraud di BRI Garut yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 4 miliar di unit BRI Cabang Wanaraja.
Asep menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya penerapan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) dan prinsip kehati-hatian di BRI Garut. “GCG yang baik seharusnya menjadi tameng terhadap korupsi, kecurangan, dan penyimpangan lainnya. Prinsip ini mencakup keterbukaan, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2023,” ujar Asep kepada garutexpo.com, Sabtu, 21 Desember 2024.
Ia juga menyoroti pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Menurutnya, kegagalan mengenal nasabah melalui metode 5C (character, collateral, capacity, capital, dan condition of economy) menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kerugian tersebut.
“Kelemahan pengawasan manajemen, termasuk peran pimpinan dan audit internal, menjadi faktor utama yang menyebabkan kasus ini. Aset bank tidak terlindungi, laporan keuangan tidak akurat, dan kepatuhan terhadap hukum terabaikan,” tegasnya.
FPPG mendesak pihak BRI untuk segera mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindakan oknum pegawai bernama Lukman, yang telah diberhentikan dan diproses hukum. Namun, Asep menegaskan bahwa langkah tersebut belum cukup untuk menyelesaikan masalah.
“Masalah ini tidak bisa dianggap selesai hanya dengan memproses oknum pelaku. Uang negara yang dirampok harus segera dikembalikan. Uang itu adalah uang rakyat, dan pihak bank harus bertanggung jawab,” katanya.
Ia juga mengkritik pernyataan Manajer BRI Garut, Elgi, yang menyebut bahwa kasus ini telah selesai karena pelaku sudah dipecat dan diproses hukum. Menurut Asep, tanggung jawab tidak berhenti pada pemecatan pegawai, melainkan harus diikuti dengan pengembalian dana negara dan perbaikan sistem pengawasan internal.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi dunia perbankan, khususnya BRI, akan pentingnya tata kelola yang baik dan pengawasan ketat untuk melindungi dana masyarakat serta menjaga kepercayaan publik.
“Yang harus disoroti adalah kenapa fraud ini bisa terjadi. Lemahnya penerapan tata kelola, prinsip kehati-hatian, dan manajemen risiko adalah penyebab utama. Pimpinan harus bertanggung jawab atas kelalaian ini,” tegas Asep.
Perayaan HUT BRI ke-129 yang seharusnya menjadi momentum kebanggaan kini berubah menjadi refleksi besar bagi BRI untuk memperbaiki tata kelola perusahaan dan menjaga amanah sebagai pengelola dana masyarakat. “Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi,” Kecam Asep.(*)