GARUTEXPO– Dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12), terungkap data dari Kemendagri mengenai 337 usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Usulan tersebut mencakup 42 pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, enam daerah istimewa, dan lima daerah otonomi khusus.
Kang Oos Supyadin, S.E., M.M., Wakil Sekretaris Forum Pengkajian dan Pengembangan Garut Selatan (FPPGS) menekankan pentingnya akselerasi pembangunan infrastruktur dasar sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan usulan pemekaran wilayah, khususnya bagi calon DOB Garut Selatan dan Garut Utara. Ia meminta Bupati Garut dan Gubernur Jawa Barat untuk segera melakukan pembenahan yang diperlukan agar kedua wilayah tersebut dapat menjadi prioritas dalam proses pemekaran.
“Ini sangat mendesak. Ketika pemerintah pusat mencabut moratorium, Jawa Barat, khususnya Kabupaten Garut, diharapkan bisa menjadi prioritas utama untuk dimekarkan,” ujar Kang Oos kepada garutexpo.com, Ahad, 22 Desemer, Sebarari mengucapkan salam Rahayu.
Dengan persaingan ketat di antara ratusan usulan DOB, kesiapan infrastruktur dasar akan menjadi faktor penentu keberhasilan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mendukung percepatan pembangunan ini.(*)