GARUTEXPO– Polsek Wanaraja Polres Garut melakukan tindakan tegas dengan berhasil mengamankan 6 remaja laki-laki yang diduga merupakan anggota geng motor XTC. Kejadian ini terjadi sejak pukul 19.30 WIB di sekitar Sawah Lega Kec. Pangatikan Kab. Garut, berdasarkan aduan masyarakat ke nomor “Taros Kapolres” pada Sabtu malam, 20 Januari 2024.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si, segera merespons situasi dan memerintahkan Kapolsek Wanaraja, Cibatu, dan Sukawening untuk melakukan patroli antisipasi terhadap keberadaan geng motor. Patroli gabungan berhasil mengidentifikasi bahwa para remaja berkumpul di depan minimarket Alfamart Pasir Jengkol.
“Anggota kami dari Polsek Wanaraja segera merapat ke Alfamart Pasir Jengkol, dan benar setelah dicek ada 6 orang anggota geng motor XTC yang sedang berkumpul,” ungkap Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono.
Selanjutnya, 6 anggota geng motor XTC bersama dengan 3 unit sepeda motor mereka diamankan oleh anggota Polsek Sukawening Polres Garut sesuai dengan wilayah hukum lokasi kejadian. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda dua dan atribut berupa jaket XTC.
AKP Abusono, SH., MH., mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan geng motor atau perilaku meresahkan ke nomor aduan Polres Garut “Taros Kapolres” dengan nomor 08-111-3-404040. Ia menegaskan bahwa Polsek Wanaraja Polres Garut tidak akan mengkompromikan pergerakan geng motor sekecil apapun di wilayah hukumnya.(*)