GARUTEXPO – Dalam sebuah rapat koordinasi yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting, Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, bersama Pj Gubernur Jawa Barat, membahas persiapan dan kelancaran Pemilihan Umum 2024 di Jawa Barat. Rapat ini digelar di Gedung Command Center, Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Rabu (14/02/2024).
Barnas Adjidin menyampaikan bahwa Pj Gubernur Jawa Barat dan Forkopimda Jawa Barat memiliki keinginan untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang kondisi aktual di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan laporan yang diterima, situasi saat ini dikabarkan dalam keadaan aman dan terkendali.
Dalam forum tersebut, permasalahan yang dihadapi oleh setiap kabupaten/kota di Jawa Barat dibahas secara komprehensif, termasuk tantangan dalam penyelenggaraan pemilihan di rumah sakit. Barnas Adjidin juga mengungkapkan bahwa jumlah pemilih yang menggunakan hak suara, terutama di Kabupaten Garut, mencapai tingkat partisipasi yang jauh lebih tinggi dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Cuaca yang baik di Kabupaten Garut tidak menyebabkan kendala, seperti hujan atau longsor, yang dapat menghambat partisipasi pemilih,” ungkap Barnas.
Apresiasi disampaikan kepada Forkopimda Kabupaten Garut, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, serta petugas KPU dan Bawaslu Kabupaten Garut atas kerjasama yang solid dalam menjaga kelancaran pelaksanaan pemilu di daerah tersebut.
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan bahwa secara garis besar, pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 di Jawa Barat berlangsung dengan lancar. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, bupati/wali kota, dan Forkopimda atas kelancaran, keamanan, dan kedamaian dalam melaksanakan pemilihan umum.
Meskipun demikian, Bey Machmudin menyoroti kendala di mana tidak semua pasien di rumah sakit mendapat fasilitasi untuk memberikan hak suaranya. Penjabat Gubernur menyampaikan permasalahan ini ke Ketua KPU Jabar, yang selanjutnya akan dihadirkan solusinya oleh KPU RI.
Bey Machmudin menyatakan bahwa pihaknya bersama Forkopimda mengharapkan pasien menggunakan hak suaranya dengan proses sementara, yaitu kembali ke rumah terlebih dahulu sebelum kembali ke rumah sakit.
:Meskipun demikian, pihak KPU mempertimbangkan kemungkinan pemungutan suara susulan dengan tetap memperhatikan legalitasnya, sebagai langkah perbaikan untuk pemilu selanjutnya,” ujarnya.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat, Adie Saputro, menjelaskan bahwa lokasi khusus (loksus) untuk rumah sakit dan lapas telah disosialisasikan sejak setahun lalu. Meskipun begitu, dinamika datangnya pasien ke rumah sakit dan lamanya proses kesembuhan membuat data pemilih sulit ditetapkan dengan pasti.
Di tengah kendala tersebut, KPU tetap memerlukan data yang akurat untuk memastikan integritas pemilu. “Nama mereka juga tidak dicoret di TPS asal,” tambah Adie.(*)